DPRD Banyumas Belajar Penyusunan Kode Etik

1 abk3

BERI PENJELASAN : Wakil Ketua BK DPRD Jateng Romli memberikan penjelasan kepada pansus DPRD Banyumas.(Foto: setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas sedang melakukan studi komparasi perihal penyusunan kode etik di DPRD Jawa Tengah, Senin (29/6/2020). Pertemuan dilakukan di ruang Rapat Pimpinan Gedung Berlian.

Dalam pertemuan itu, rombongan dari DPRD Banyumas diterima Wakil Ketua BK Romli. Keanggotaan pansus ingin mengetahui konsep aturan kode etik di DPRD Jateng.

Romli menjelaskan, kode etik menjadi bagian terpenting yang mengatur kerja lembaga legislatif agar tetap profesional dan berjalan baik di mata masyarakat. Bagi anggota yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan tindakan yang diperbuat karena lembaga legislatif sebagai tempat aspirasi masyarakat.

“Kode etik di DPRD Jawa Tengah dalam tahap penyusunan yang saat ini akan memasuki tahap akhir. Oleh karena itu, kode etik disusun secara tertata agar sistem kerja lembaga legislatif dapat berjalan dengan baik dan profesional. Terlebih lagi sebagai sarana penyalur aspirasi masyarakat, sudah semestinya memberikan contoh etika baik dalam bekerja. Salah satu peraturan yang berjalan dengan cukup baik adalah kehadiran paripurna yang kuorum dan bagi anggota yang membolos akan diberikan sanksi dari teguran tertulis sampai pemberhentian. Di sisi lain, dari periode 2014 sampai sekarang belum ada anggota yang melanggar kode etik,” terang Romli di ruang rapat pimpinan DPRD Jateng.

Ketua BK DPRD Banyumas, Agus Prianggodo menjelaskan kode etik yang dibuat nantinya untuk mengatur ruang gerak anggota agar lebih terkoordinasi dengan baik. Dia melihat kode etik DPRD Jateng sebagai contoh yang mengatur kinerja pimpinannya dari tingkat anggota komisi sampai pimpinan.

“Kode etik DPRD Jateng menjadi acuan kami dalam penyusunan tahap awal yang nanti diajukan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Jateng. Kode etik juga punya peran dalam mengatur ruang anggota untuk lebih luas bekerja namun profesional. Kode etik juga harus diterapkan dari tingkat anggota masing-masing komisi sampai pimpinan,” jelas dia.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Penting, Peningkatan Kesejahteraan & Perlindungan Pekerja

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng tetap berkomitmen untuk membersamai aksi yang dilakukan oleh serikat buruh, sepanjang dilakukan secara konstruktif. Hal itu mengemuka usai Komisi E DPRD Provinsi Jateng menerima perwakilan dari buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng, Kamis (10/9/2026)

  • Penting, Optimalisasi Pengelolaan BUMD

    YOGYAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng mendorong optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu upaya memperkuat pendapatan daerah di tengah tantangan fiskal dan berkurangnya transfer ke daerah. Hal itu mengemuka saat Komisi C bertandang ke DPRD Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Rabu (9/9/2026)

  • Agrinas Perlu Maksimalkan Peran dalam Pembangunan Ekosistem Pangan Nasional

    JAKARTA – Komisi B DPRD Provinsi Jateng meminta PT. Agrinas Pangan Nusantara memaksimalkan perannya membangun ekosistem pangan nasional. Komisi yang membidangi perekonomian itu menilai peran Agrinas semakin strategis setelah BUMN itu mendapat penugasan Presiden Prabowo Subianto untuk turut merancang dan melaksanakan pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

  • Local Wisdom dalam Proses Seleksi KIP

    YOGYAKARTA – Menghadapi seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng, Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Dinas Komunikasi & Informasi (Diskominfo) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Rabu (9/9/2026). Lawatan itu sebagai upaya untuk ngangsu kawruh terkait tahapan seleksi baik secara kualitatif maupun kuantitatif, mengingat besarnya animo masyarakat yang ingin mengikuti seleksi

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)