Diskusikan Pembentukan Perda bersama Biro Hukum Setda DIY

20230202100512 IMG

SOAL PERDA. Bapemperda DPRD Provinsi Jateng bersama Biro Hukum Setda Provinsi DIY mendiskusikan soal pembentukan produk hukum, Kamis (2/2/2023). (foto ariel noviandri)

YOGYAKARTA – Bapemperda DPRD Provinsi Jateng menyambangi Kantor Biro Hukum Setda Provinsi DIY, Kamis (2/2/2023). Tujuannya untuk memperkaya data dan informasi dalam penyusunan Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Seperti disampaikan Anggota Bapemperda Untung Wibowo Sukowati, pihaknya ingin mengetahui soal upaya penguatan sinergi antara DPRD dan Pemprov DIY dalam proses pembentukan perda. Selain itu, pihaknya ingin mendapatkan informasi mengenai pola yang ada di DIY dalam proses tersebut.

“Kami berharap, dalam rangka raperda, kami bisa mendapat masukan dari Biro Hukum DIY,” katanya.

Menanggapinya, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi DIY Reza Firmawan mengatakan, dalam pembentukan produk hukum, secara prinsip sama. Hanya saja dalam usulan perda, nanti masih berkomunikasi dahulu dengan kasunanan dan kabupaten.

“Disini, bapemperda bertugas untuk mengkompilasi usulan-usulan raperda, kemudian dirapatkan,” kata Reza. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.