DIALOG PARLEMEN: Perlu Peraturan untuk Melindungi Guru

IMG

DIALOG PARLEMEN: Sejumlah narasumber mengisi acara Dialog Parlemen di Surakarta, Kamis (5/3/2020). (foto : Azam Adin)

SURAKARTA – Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdul Kadir Al Katiri merasa perlu adanya kepastian hukum yang melindungi guru di Jateng. Ia melihat berbagai permasalahan yang ada seputar pendidikan saat ini bermula dari peran guru mulai terbatasi.

Hal tersebut disampaikannya saat avara Dialog Bersama Parlemen dengan tema ”Menyikapi Bullying di Sekolah”, Kamis (5/3/2020).

Wakil Ketua DPRD Quatly Abul Kadir A

Quatly menjelaskan, penerapan kepribadian peserta didik sekarang mengalami penurunan. Selain derasnya informasi digital, juga berkaitan dengan sikap orang tua yang dirasa over protective kepada anak.

“Kalau bicara perundungan (bullying), ini kita bicara akhlak, kepribadian. Saat ini kurang bisa guru mendisiplinkan peserta didik, karena sedikit sedikit nanti (guru) dikasuskan. Bahkan berujung kepada tindakan yang kurang pantas kepada guru,” ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Solo-Klaten-Sukoharjo itu.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Heri Mulyanto bersama Wakil Ketua DPRD

Tentang perundungan anak, bisa jadi anak itu melihat perilaku orang tuanya yang kebetulan juga kurang mendidik. Quatly lantas mencontohkan sebagaimana yang terjadi beberapa waktu lalu ada wali santri yang memberikan tindakan kurang pantas kepada kiai pondok.

“Itu tindakan yang kurang pantas kepada guru. Dan kita lihat ternyata belum ada kepastian hukum yang bisa memberikan perlindungan kepada guru di Jateng ini. Jadi saat ini guru seperti ditekan target pendidikan dan ditekan oleh oknum seperti tadi. Kita, DPRD akan coba diskusikan dengan pemerintah untuk membuat regulasi di Jawa Tengah.” Katanya.

Lebih lanjut Quatly mengajak seluruh orang tua di Jawa Tengah untuk menanamkan kepribadian ketimuran kepada anak. Karena menurutnya sangat besar peran dari keluarga untuk membentuk kepribadian anak.

“Berikan kepercayaan pendidikan kepada guru dan instansi yang bertanggung jawab serta sesuai dengan cita-cita kita,” pungkasnya.

Kepala Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Hari Muljanto siap menyambut baik jika akan ada kepastian hukum bagi Guru di Jawa Tengah. Karena menurutnya Guru saat ini menjadi kurang bisa leluasa dalam mendidik. Tetapi dia memberikan catatan bahwa peraturan yang ada juga memiliki batasan cara guru mendidik anak.

“Kami juga melihat, ternyata ada beberapa oknum guru yang melakukan perundungan kepada peserta didiknya. Jadi kami tunggu bagaimana, apakah akan jadi surat edaran, pergub, atau bahkan perda. Sehingga guru bisa lebih nyaman menjalankan tugas karena ada rasa aman dan jaminan dari pemerintah,” terangnya.

Senada dengan Hari Muljanto, pengamat pendidikan Dewi Kusumaningsih menantikan adanya jaminan yang bisa membuat nyaman pengajar. Sehingga bisa maksimal dalam mendidik dan menerapkan kepribadian. Selain itu, Dewi menyoroti rasio antara jumlah tenaga pendidik dan jumlah peserta didik.

“Jangan sampai kejadian seperti yang ada di Turi Jogja, kita semua serba tidak nyaman. Tambah ngregel ketika melihat para guru dibotakin. Guru juga manusia, tapi bagaimana kita juga melihat jumlah guru dibandingkan dengan peserta didik,” ungkapnya.(azam/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).