BK Hadiri Seminar Nasional MKD DPR RI

IMG

BUKA SEMINAR. Puan Maharani saat memukul gong sebagai tanda dibukanya acara seminar nasional MKD DPR RI di Crown Plaza Hotel Jakarta, Senin (24/2/2020). (foto rahmat yasir widayat)

JAKARTA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jateng mengikuti acara Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Crown Plaza Hotel Jakarta, Senin (24/2/2020). Acara yang mengangkat tema ‘Arah Baru Kebijakan MKD, Upaya Menghadirkan Peradaban Hikmah’ tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri oleh anggota BK DPRD Provinsi seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy menyampaikan banyaknya pengaduan masyarakat ke MKD DPR RI merupakan bukti tersosialisasikannya tugas dan fungsi lembaga di tengah masyarakat. Hal itu juga menunjukkan bahwa MKD DPR RI semakin dipercaya oleh masyarakat karena menjadikan lembaga sebagai tempat untuk mengadu terkait masalah yang ada di parlemen.

“Tentunya, menurut saya, semakin banyaknya pengaduan dari masyarakat harus diimbangi juga dengan kondisi internal yang memadai. Alhamdulillah, sekarang telah terwadahi dengan terbitnya peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara di MKD,” kata Politikus PKS itu.

Sementara itu, saat membuka acara, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan MKD DPR RI dituntut mampu untuk menyusun langkah dan arah baru kebijakan yang dapat menghadirkan lembaga perwakilan yang berkeadaban dan berkebudayaan. Menurut dia arah baru itu perlu dilakukan mengingat MKD mendapat penambahan fungsi dan kewenangan dalam aturan baru di Undang Undang MD3.

“Ada penambahan kewenangan, bukan hanya melakukan penyelidikan dan verifikasi atas pengaduan terhadap Anggota Dewan. Saat ini, MKD juga melakukan pencegahan dan pengawasan agar tidak ada anggota yang melakukan hal-hal yang tidak elok di depan publik,” kata Legislator PDI Perjuangan itu.

Seusai acara, Ketua BK DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengapresiasi diselengarakannya acara tersebut sebagai sarana mencari masukan dari daerah. Meskipun secara tupoksi ada sedikit perbedaan antara MKD dan BK.

“Tapi satu hal yang menarik, bahwa tadi ada sebuah elaborasi pemikiran-pemikiran yang saya rasa cukup bagus. Dalam rangka memperkuat dan juga membawa alat kelengkapan BK menjadi lebih baik,” ungkapnya. (teguh/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).