PIMPIN KOORDINASI. Sukirman (tengah) beserta Wakil Ketua II DPRD Jateng Ahmadi memimpin studi banding ke DPRD DIY, Selasa (8/5/2018). (foto fajarsari christiawan)
YOGYAKARTA – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan studi banding ke DPRD Provinsi DI Yogyakarta, Selasa (8/5/2018). Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sukirman. Mereka diterima Plh Sekretaris DPRD DIY Pujiastuti.

Dalam kunjungan itu, Sukirman menyampaikan beberapa hal untuk mengetahui tentang peran dan fungsi Bamus DPRD. Harapannya, DPRD Jateng bisa merumuskan jadwal kegiatan baik secara jangka pendek maupun ke depan.
“Untuk mempertajam fungsi bamus. Badan ini memiliki peran sentral dalam merumuskan kegiatan kedewanan,” ungkap politikus PKB itu.
Selain itu disinggung mengenai buku tentang program kerja yang disusun. Diharapkan Sekretariat DPRD Jateng juga bisa membuat buku yang sama.
“Kami harapkan, Jateng juga bisa mencontoh hal yang baik, ada semacam buku tentang rencana kerja selama satu tahun, sehingga bisa kita jadikan acuan, walaupun bisa dirubah sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan,” tambah legislator dari PKB.
Menurut Pujiastuti, bamus membuat program kerja yang disusun berdasarkan masukan dari semua alat kelengkapan DPRD, dan disusun sesuai dengan aturab yang ada.
“Program kerja disusun berdasarkan masukan dari alat kelengkapan dan sesuai aturan yang ada kemudian dibukukan,” ungkap Pujiastuti.(fajar/priyanto)