ARAHAN KETUA. Ketua DPRD Jateng memberikan sambutan dan arahan kepada Anggota DPRD Jateng dalam Workshop DPRD Jateng (Foto: Amin)
MAGELANG – Meningkatkan semangat untuk tidak melakukan Korupsi serta pencegahan korupsi, DPRD Provinsi Jawa Tengah mendatangkan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto hal tersebut dimaksudkan meningkatkan kesadaran Anggota Dewan serta Sekretariat DPRD untuk berkomitmen mengabdi kepada bangsa dan negara.
Bambang menjelaskan bahwa, sebagai wujud konsistensi terhadap pakta integritas pejabat daerah yang dibacakan saat pelantikan kemarin maka DPRD Jateng harus mampu menjadi contoh sebagai bagian institusi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bebas dari korupsi.
“Ini (Pakta Integritas) sudah kita baca saat pelantikan. Oleh karenanya kami mengundang langsung KPK untuk bisa memberikan masukan dan arahan kepada kami mengenai Mentalitas Anti Korupsi,” Ungkap Politisi PDI Perjuangan itu. Jumat (6/12/19).
Bambang berharap dengan adanya pendidikan anti Korupsi langsung oleh KPK, kedepannya tidak ada anggota maupun penyelenggara pemerintahan di lingkup DPRD Jateng yang tersangkut dengan kasus korupsi.
“Jadi kita tumbuhkan mentalitas kita sebagai pejabat negara yang anti korupsi, dimulai dengan meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran sebagai pejabat yang akan membawa masa depan bangsa dan negara kedepan. Ini penting,” Ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan KPK Burhanudin menjelaskan bahwa saat ini menurut pantauan KPK, Jawa Tengah merupakan provinsi terbaik no.2 berkaitan dengan pegelolaan keuangan. Hal tersebut membuktikan komitmen Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng dalam menolak tindakan Korupsi.
“Jawa Tengah termasuk yang terbaik, Tapi perlu ditingkatkan kembali rasa sebagai pelayan bangsa. Dengan menanamkan pada diri untuk tidak pernah mengambil keuntungan pribadi secara materil maupun non materil dalam menjalankan tugas dan wewenang yang melekat,” Pesan Burhan kepada anggota DPRD Jateng saat memberikan materi.
Selain itu, Burhan mengingatkan kembali mengenai 3 fungsi yang ada pada anggota DPRD yaitu Legislasi, Penganggaran, dan Pengawasan. Menurutnya, ketika 3 fungsi tersebut dijalankan dengan maksimal maka tidak akan ada kasus korupsi yang terjadi.
DPRD Prov Jateng menyelenggarakan acara Workshop mengenai RPJMD dan Pendidikan Anti Korupsi beberapa waktu yang lalu di Magelang. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Prov Jateng. (Azam / Priyanto)