Belajar Anti Korupsi DPRD Jateng Hadirkan KPK

Ketua DPRD Prov Jateng Bambang Kusriyanto memberikan sambutan dalam acara Workshop DPR Jateng

ARAHAN KETUA. Ketua DPRD Jateng memberikan sambutan dan arahan kepada Anggota DPRD Jateng dalam Workshop DPRD Jateng (Foto: Amin)

MAGELANG – Meningkatkan semangat untuk tidak melakukan Korupsi serta pencegahan korupsi, DPRD Provinsi Jawa Tengah mendatangkan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto hal tersebut dimaksudkan meningkatkan kesadaran Anggota Dewan serta Sekretariat DPRD untuk berkomitmen mengabdi kepada bangsa dan negara.

Bambang menjelaskan bahwa, sebagai wujud konsistensi terhadap pakta integritas pejabat daerah yang dibacakan saat pelantikan kemarin maka DPRD Jateng harus mampu menjadi contoh sebagai bagian institusi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bebas dari korupsi.

“Ini (Pakta Integritas) sudah kita baca saat pelantikan. Oleh karenanya kami mengundang langsung KPK untuk bisa memberikan masukan dan arahan kepada kami mengenai Mentalitas Anti Korupsi,” Ungkap Politisi PDI Perjuangan itu. Jumat (6/12/19).

Bambang berharap dengan adanya pendidikan anti Korupsi langsung oleh KPK, kedepannya tidak ada anggota maupun penyelenggara pemerintahan di lingkup DPRD Jateng yang tersangkut dengan kasus korupsi.

“Jadi kita tumbuhkan mentalitas kita sebagai pejabat negara yang anti korupsi, dimulai dengan meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran sebagai pejabat yang akan membawa masa depan bangsa dan negara kedepan. Ini penting,” Ujarnya.

Perwakilan KPK Burhanudin (Foto: Azam)

Sementara itu, Perwakilan KPK Burhanudin menjelaskan bahwa saat ini menurut pantauan KPK, Jawa Tengah merupakan provinsi terbaik no.2 berkaitan dengan pegelolaan keuangan. Hal tersebut membuktikan komitmen Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng dalam menolak tindakan Korupsi.

“Jawa Tengah termasuk yang terbaik, Tapi perlu ditingkatkan kembali rasa sebagai pelayan bangsa. Dengan menanamkan pada diri untuk tidak pernah mengambil keuntungan pribadi secara materil maupun non materil dalam menjalankan tugas dan wewenang yang melekat,” Pesan Burhan kepada anggota DPRD Jateng saat memberikan materi.

Selain itu, Burhan mengingatkan kembali mengenai 3 fungsi yang ada pada anggota DPRD yaitu Legislasi, Penganggaran, dan Pengawasan. Menurutnya, ketika 3 fungsi tersebut dijalankan dengan maksimal maka tidak akan ada kasus korupsi yang terjadi.

DPRD Prov Jateng menyelenggarakan acara Workshop mengenai RPJMD dan Pendidikan Anti Korupsi beberapa waktu yang lalu di Magelang. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Prov Jateng. (Azam / Priyanto)

Info Lainnya

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.

  • Sekolah Vokasi Pertanian Harus Ikuti Kebutuhan Industri

    BANJARNEGARA – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian pada penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja Pertanian (BLKP) Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Saat mengunjungi balai milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng itu, Selasa (21/7/2026), Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti menegaskan pelatihan harus terus diperbarui agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan perkembangan sektor pertanian modern.

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah