PENJELASAN : Ketua Bapemperda DPRD Jateng Iskandar Zulkarnaen memberi penjelasan mengenai kinerja Satpol PP di Jatim.(foto: azam addin)
SURABAYA – Perlu ada kesamaan kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penanganan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas). Satpol PP menjadi ujung terdepan dalam penanganan permasalahan yang kerap terjadi di daerah.

Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jateng pada Kamis (9/1/2025) berkunjung ke Kantor Dinas Satpol PP Prov. Jatim. Kunjungan tersebut menjadi rangkaian studi banding dalam rangka pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Linmas (Trantibumlinmas).
“Kami ke Satpol PP Jatim untuk mempelajari inovasi dan pengalaman Satpol PP dalam menangani ketertiban umum dan linmas. Kami sekarang tengah masuk tahap penyusunan draf Raperda Trantibumlinmas sesuai arahan dari Permendagri No 26/2020. Karena itulah kami membutuhkan masukan dari berbagai pihak, sehingga perda yang akan disusun nanti bisa maksimal,” ucap Ketua Bapemperda Iskandar Zulkarnaen.

Menjawab pertanyaan itu, Sekretaris Satpol PP Jatim Lilik Herawati menjelaskan, Satpol PP Jatim mengurus dua sub bidang, yaitu Trantibum Linmas dan Kebakaran. Inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi KAKANDA (kader penegak perda) dan KASANDRA (kamus penegakan perda) untuk mengedukasi kader dan masyarakat tentang perda dan pelanggaran ketertiban umum.
Anggota Bapemperda Masfui Masduki juga menanyakan perihal banyaknya aksi vandalisme berupa perusakan berupa corat-coret di tempat fasilitas umum/sosial.
“Seiring banyaknya vandalisme di Indonesia, saya ingin menanyakan bagaimana Satpol PP Jatim untuk menggandeng masyarakat dalam menangani vandalisme yang terjadi di Jatim sendiri,” tanya Masfui.
Kasatpol PP Prov Jatim, Andik Fadjar Tjahyono, menjelaskan bahwa penanganan vandalisme dilakukan dengan berpatroli dan mengajak masyarakat berpartisipasi melalui pembentukan masyarakat sigap yang dikomandoi oleh linmas.
“Dalam menangani vandalisme di Jatim penanganan yang kami lakukan adalah dengan berpatroli dan mengajak masyarakat berpartisipasi melalui pembentukan masyarakat sigap yang dikomandoi oleh linmas,” tutur Andik

Anggota Bapemperda DPRD Jateng Ni’matul Azizah menanyakan muatan lokal apa saja yang tercantum dalam perda di Satpol PP Jatim, yang nantinya bisa menjadi masukan untuk Bapemperda
“Berdasarkan perda yang akan kami susun, kami ingin tahu apa saja materi muatan lokal yang di atur dalam perda trantibumlinmas Satpol PP Jatim,” tanyanya.
Andyka Merry Rustiyanto selaku Kabid Satpol PP Jateng menuturkan bahwa semua muatan lokal semua sektor yang mencakup Trantibumlinmas dimasukkan.
“Semua sektor yang berkaitan dengan Trantibumlinmas kita masukkan, tapi yang paling ditekankan adalah yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat secara langsung,” jelas andyka
Selanjutnya Plt Kepala Satpol PP Jateng, Retno Fajar Astuti menuturkan bahwa Satpol PP Jateng juga bersinergi dengan Satpol PP di kabupaten dan kota dalam melakukan trantibumlinmas dan rutin melakukan sosialisasi Perda kawasan tertib ke masyarakat.(agung/priyanto)