DISKUSIKAN LHP. Banggar DPRD Provinsi Banten saat berdiskusi dengan Quatly Abdulkadir Alkatiri membahas soal LHP BPK RI di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Senin (7/6/2021). (foto ariel noviandri)
GEDUNG BERLIAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten berdiskusi dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri membahas soal laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI. Diskusi itu digelar di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Senin (7/6/2021).

Dalam pembicaraan yang hangat itu, Wakil Ketua Banggar DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengutarakan beberapa hal yang berkaitan dengan LHP BPK RI. Dikatakan, ada sejumlah rekomendasi dari BPK agar kinerja keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel.
“Dalam LHP BPK, ada sejumlah catatan atau rekomendasi agar dapat dijalankan,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya diskusi tersebut, pihaknya mendapat masukan dari DPRD Provinsi Jateng dalam hal menjalankan rekomendasi dari BPK. “Kadang ada beberapa catatan dari BPK, yang berbeda dengan DPRD Jateng, sehingga butuh masukan/ informasi dalam pelaksanaan ke depannya,” jelasnya.
Mendengar hal itu, Quatly Abdulkadir Alkatiri mengaku sangat apresiatif atas kunjungan DPRD Provinsi Banten tersebut. Dalam hal ini, ia mengatakan, saat Jateng menerima LHP dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pihaknya tetap berupaya menjalankan rekomendasi dari BPK bersama Pemprov Jateng.
“Dengan begitu, ada sinergitas antara DPRD dan pemprov untuk transparansi dan akuntabilitas keuangan guna pembangunan daerah,” kata Quatly, didampingi Kasubbag Protokol Bagian Humas Setwan Provinsi Jateng Yohan Fitriadi bersama Kasubbag Perundang-undangan Bagian Persidangan Novi Herawati. (ariel/priyanto)
