• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

APBD Jateng 2020 Disetujui Rp 28, 3 Triliun

12/11/2019
in BERITA, PIMWAN
APBD Jateng 2020 Disetujui Rp 28, 3 Triliun

SERAHKAN DOKUMEN. Ketua DPRD Bambang Kusriyanto menyerahkan dokumen persetujuan APBD 2020 kepada Gubernur Ganjar Pranowo.(Foto: Rahmat YW)

GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menyetujui APBD 2020. Hal itu tertuang dalam penandatangananan persetujuan antara Gubernur Ganjar Pranowo beserta lima Pimpinan DPRD Jateng dalam rapat paripurna, Selasa (12/11/2019).

Ketua DPRD Bambang Kusriyanto disaksikan para wakil ketua menandatangani persetujuan APBD 2020.(foto rahmat yw)

Postur APBD Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 yang disetujui untuk pendapatan daerah sebesar Rp 28.301.075.368.000. Belanja daerah Rp. 29.026.574.743.000 sehingga defisit  Rp 725.499.375.000. Sementara penerimaan pembiayaan Rp 805,4 miliar, pengeluaraan pembiayaan Rp 80 miliar.

Pada rapat tersebut, sesuai laporan Badan Anggaran yang disetujui oleh Ketua DPRD Bambang Kusriyanto dan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Urip Sihabudin menyebutkan jumlah pendapatan pada ABPD 2020 itu mengalami rasionalisasi dari usulan Gubernur Ganjar Pranowo dalam RAPBD 2020 sebesar Rp 28,77 triliun.

Anggaran tersebut, diperioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan, fasilitas dasar serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Pengesahan APBD Jateng 2020 tersebut setelah pembahasan cukup panjang di DPRD Jawa Tengah.

“Badan Anggaran berpendapat, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah,” kata Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto saat dalam memimpin rapat Paripurna di DPRD Jateng.

Ia menambahkan,  Badan Anggaran DPRD Jateng menerima dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dengan penggeseran maupun rasionalisasi/penyelarasan untuk mendukung kegiatan pembangunan disegala bidang dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Ganjar Pranowo menandatangani persetujuan APBD 2020

Rasionalisasi dilakukan disejumlah instansi setelah dilakukan rapat dengan komisi-komisi DPRD Jateng. Terdapat rasionaliasi anggaran pada masing-masing komisi dan jumlahnya yakni sebesar Rp 298.640.939.000. Masing-masing Komisi A rasionalisasi anggaran Rp 7,4 milliar; Komisi B (Rp 4,5 miliar); Komisi C (Rp 154,8 miliar); Komisi D (Rp 17 miliar); dan Komisi E (Rp 114,7 miliar).

Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah 2020 ini harus berpihak kepada rakyat. APBD diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan pada 14 daerah di Jawa Tengah yang masuk ke zona merah antara lain Pemalang, Klaten, Sragen, Rembang, Blora, Demak, Grobogan, Purworejo, Kebumen, Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, Wonosobo, dan Brebes.

Selain itu APBD 2020 mengonsentrasikan anggaran pada bidang pendidikan. Salah satunya dengan menyepakati penambahan SMA/SMK/SLB Negeri Jawa Tengah sebanyak 12 unit untuk siswa yang kurang mampu.

“Ada tiga SMK Negeri Jawa Tengah yang sudah berjalan hasil evaluasinya ternyata bagus, ada yang diterima di perguruan tinggi negeri, ada yang sudah bekerja, bahkan membuka lapangan kerja. Kita tambahkan jadi 12 unit, jadi total nanti ada 15 Unit SMA/SMK/ termasuk SLB Negeri Jawa Tengah dan ini adalah upaya pengentasan kemiskinan melalui bidang pendidikan,” tambahnya.(priyanto/ariel)

Previous Post

Dewan Serap Aspirasi UMK di Bakorwil Surakarta

Next Post

Bapemperda Setujui Pembahasan 16 Raperda

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial
BERITA

Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial

06/02/2026
Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 
BERITA

Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 

06/02/2026
Next Post
Bapemperda Setujui Pembahasan 16 Raperda

Bapemperda Setujui Pembahasan 16 Raperda

Dorong Budi Daya dan Pembibitan Ternak di Jateng

Dorong Budi Daya dan Pembibitan Ternak di Jateng

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah