Reses Dijalankan, Protokol Kesehatan Diterapkan

IMG 20200806 WA0036

JAGA JARAK. Kegiatan reses yang digelar Bambang Kusriyanto di salah satu rumah makan di Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2020), tetap menerapkan protokol kesehatan yakni jaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. (foto setyo herlambang)

UNGARAN – Selama masa New Normal (adaptasi kebiasaan baru) ini, semua kegiatan kedewanan mutlak menerapkan protokol kesehatan. Terutama, saat melaksanakan kegiatan reses penyerapan aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Penerapan protokol kesehatan itu tampak saat Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menggelar kegiatan reses di salah satu rumah makan di Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2020). Disana, ruang pertemuan disusun agar masing-masing orang yang mengikuti acara dapat saling berjaga jarak.

Bahkan, sebelum masuk ke ruang pertemuan, semua orang dipastikan memakai masker dan mencuci tangannya. Melihat telah diterapkannya protokol kesehatan itu, Bambang mengaku sangat mengapresiasinya.

Menanggapi soal suasana reses yang berbeda dari sebelumnya, Kasubbag Protokol Bagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Jateng Yohan Fitriadi menjelaskan selama masa adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan wajib dijalankan di semua kegiatan kedewanan. “Reses kali ini berbeda dengan sebelumnya. Disamping menerapkan protokol kesehatan, mulai wajib pakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki acara. Disamping itu, audiens di kurangi 50 persen dan duduknya berjarak,” kata Yohan, yang ikut mendampingi kegiatan reses Ketua DPRD.

Sementara, dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengakui saat ini masih ada penambahan jumlah pasien positif Covid-19. Untuk itu, ia berharap semua pihak bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan saat menjalani rutinitas hariannya.

“Saya berharap para lurah/ kepala desa bisa betul-betul mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakatnya,” kata Legislator PDI Perjuangan itu dihadapan sejumlah masyarakat, perangkat desa, lurah, dan camat dari 3 kecamatan yakni Kecamatan Ungaran Barat, Ungaran Timur, dan Bergas. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.