RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2021

IMG 20200730

NOTA KESEPAKATAN. Bambang Kusriyanto dan Heri Pudyatmoko bersama Ganjar Pranowo saat rapat paripurna dengan agenda nota kesepakatan KUA PPAS 2021, Kamis (30/7/2021). (foto rahmat yasir widayat)

GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto membuka rapat paripurna, Kamis (30/7/2020), dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2021. Sebelum ditandatangani Pimpinan Dewan dan Gubernur Ganjar Pranowo, Bambang meminta persetujuan kerangka KUA PPAS 2021.

“Apakah KUA PPAS dapat disetujui Anggota DPRD?”, kata Politikus PDI Perjuangan itu yang disambut kata, “setuju!”, dari sejumlah Anggota Dewan di dalam ruang paripurna dan secara online.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan KUA PPPAS oleh Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko dan Ganjar Pranowo. Usai penandatangan, Ganjar dipersilahkan memberikan sambutannya.

“Penandatanganan itu merupakan upaya dalam rangka pembangunan sinergitas dan harmonisasi politik anggaran untuk mendukung pembangunan Jateng menuju Jateng sejahtera dan berdikari tetep mboten korupsi mboten ngapusi,” kata Ganjar.

Secara ringkas, lanjut dia, rancangan APBD Provinsi Jateng 2021 diantaranya Pendapatan Daerah Rp 26,57 triliun dan Belanja Daerah Rp 26,92 triliun sehingga defisit Rp 350 miliar. Untuk Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan Rp 620 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 270 miliar sehingga Pembiayaan Netto menjadi Rp 350 miliar. Dari angka Defisit dan Pembiayaan Netto itu, angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) menjadi nihil.

“Dengan telah ditandatanganinya KUA PPAS 2021, diharap APBD Jateng 2021 dapat mencapai visi dan misi Jateng,” kata gubernur. (sunu/ariel)


Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.