• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi E Komitmen Realisasikan Perda Kepemudaan

05/02/2020
in BERITA, KOMISI E
Komisi E Komitmen Realisasikan Perda Kepemudaan

TERIMA CENDERA MATA. Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Dr Amar Ahmad MSi menerima cendera mata dari Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly A Alkatiri disaksikan Ketua Komisi E Abdul Hamid, Rabu (5/2/2020).(Foto: Rahmat YW)

JAKARTA – Komisi E berkomitmen menyelesaikan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan pada tahun ini. Keputusan itu didasari oleh peran strategis dan potensi yang besar yang dimiliki oleh pemuda sehingga memerlukan adanya pengembangan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan.

Berangkat dari komitmen itulah, Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan konsultasi penyusunan raperda ke Kementerian Pemuda Dan Olahraga (Kemenpora), Rabu (5/2/2020).

Saat ini jumlah pemuda di Jawa Tengah tergolong besar yakni sebanyak 7,84 juta jiwa atau 22,76 persen dari jumlah penduduk Jawa Tengah. Jumlah itu akan terus mengalami tren peningkatan setiap tahunnya.

(kiri-kanan) Ketua Komisi E Abdul Hamid, Wakil Ketua DPRD Quatly A Alkatiri Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Dr Amar Ahmad MSi

Membuka pertemuan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Dipl.-Ing H Quatly A. Alkatiri menyampaikan bahwa DPRD Jateng tahun 2020 memiliki Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif terkait Kepemudaan yang bertujuan membangun sektor kepemudaan dalam kaitan menggali potensi dan mengarahkannya secara positif.

Ketua Komisi E Abdul Hamid mengatakan, pentingnya memberikan jaminan dan kepastian hukum dalam pembangunan kepemudaan di Jawa Tengah mengingat peran dan potensi yang dimiliki oleh pemuda di Jawa Tengah.

“Sebelum pelaksanaan lebih mendetail kami minta arahan mengenai substansi dari UU No 40 mengenai kepemudaan terutama pada hal-hal yang bisa dialihwenangkan kepada provinsi, potensi apa yang bisa dikembangkan sesuai amanah dari undang-undang itu,” pinta politikus muda PKB itu.

Komisi E berfoto bersama di Kantor Kemenpora

Anggota Komisi E Jasiman menyoroti selama ini yang selalu banyak terekspos lebih kepada olahraga, sementara pemudanya terkesan sangat kurang, padahal tantangan pengembangan pemuda saat ini juga cukup dinamis mengingat perkembangan teknologi informasi/gawai (gadget) maupun ketersediaan lowongan pekerjaan (pengangguran).

Disambung anggota Komisi E, Ahmad Ridwan-politikus PDI Perjuangan itu menyoroti pentingnya infrastruktur dan sarana prasarana pendukung lainnya dalam pengembangan pemuda, karena tidak menutup mata bahwa banyak Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) seperti hidup segan mati tak
mau. Padahal masyarakat secara umum ingin melihat eksistensi dan peran OKP dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kedepan perlu didorong dan dibangun dalam regulasi di Jawa Tengah.

Anggota Komisi E Inna Hadianala menyampaikan pentingnya pengembangan kewirausahaan dan membangunjiwa enterpreneursip yang sinergis, terukur, terarah dalam pembangunan kepemudaan. Di sisi lain, kemitraan/kerja sama antara pemerintah daerah dengan OKP seperti KNPI menjadi perlu untuk dioptimalkan pada level strategis tidak hanya bersifat keterlibatan seremonial belaka.

Sejalan dengan hal tersebut, Joko Hariyanto lebih menyoroti penggalian potensi pemuda secara luas dan menyeluruh tidak hanya pemuda yang di perkotaan saja, namun perlu menjaring hingga pelosok daerah agar pemuda dapat terlayani dan berkembang dengan baik.

Menjawab hal itu Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Dr Amar Ahmad MSi memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Jawa Tengah itu. Sekarang ini baru 22 provinsi yang memiliki peraturan daerah tentang kepemudaan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini keberhasilan pembangunan pemuda secara nasional dapat diukur dengan indikator indeks pembangunan pemuda dalam lima dimensi yaitu dimensi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja. Selanjutnya dimensi partisipasi dan kepemimpinan serta Gender dan diskriminasi. Posisi Jawa Tengah pada 2018 masih menempati urutan 11 dari 34 provinsi dengan angka IPP 53,75.

Dalam upaya mendorong pembangunan pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga juga tiga tahun terakhir ini sudah mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Pemuda (KLP) yang salah satu indikatornya melihat aspek kebijakan/ regulasi kepemudaan. Hasil dari pengembangan KLP pada 2019, Kabupaten Tegal mewakili Jawa Tengah masuk dalam kategori KLP Utama bersama dengan 20 kab/kota lainnya di Indonesia.

Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda, Imam Gunawan menambahkan aspek penting dalam regulasi pembangunan kepemudaan juga terkait dengan kolaborasi/kemitraan antar-stakeholders terkait mulai dari pemerintah baik pusat dan daerah, masyarakat maupun swasta agar secara bersama-sama mendorong pembangunan kepemudaan. Lebih lanjut disampaikan untuk dapat juga menciptakan ekosistem pengembangan kewirausahaan bagi pemuda baik pengembangan keterampilan, akses terhadap permodalan maupun dukungan sarana dan prasarana.(rahmat/priyanto)

Previous Post

KONI Perlu Segera Cari Penambahan Dana PON Papua

Next Post

Sumsel Minta Masukan Andalalin Jawa Tengah

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial
BERITA

Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial

06/02/2026
Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 
BERITA

Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 

06/02/2026
MUSRENBANG 2026: Fokus Ekonomi Berkelanjutan & Inklusivitas
BERITA

MUSRENBANG 2026: Fokus Ekonomi Berkelanjutan & Inklusivitas

06/02/2026
Sambangi Kemen PAN RB, Komisi A Perjuangkan Nasib Penjaga Pintu Air
BERITA

Sambangi Kemen PAN RB, Komisi A Perjuangkan Nasib Penjaga Pintu Air

06/02/2026
Next Post
Sumsel Minta Masukan Andalalin Jawa Tengah

Sumsel Minta Masukan Andalalin Jawa Tengah

Desember-Februari, Pati Tanggap Bencana

Desember-Februari, Pati Tanggap Bencana

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah