IAIN Salatiga Minta Dukungan Alih Status

Screenshot 20191223 122905

BAHAS UIN. Dance Ishak Palit bersama Bambang Kusriyanto saat membahas pengembangan kelembagaan di Gedung KH. Hasim Asyari IAIN Salatiga, Senin (23/12/2019). (foto ariel noviandri) 

SALATIGA – Sebagai upaya pengembangan kelembagaan, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga kini masih bergelut dengan alih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Untuk itu, pihak rektorat IAIN meminta dukungan politik kepada DPRD Provinsi Jateng agar alih status tersebut segera terealisasi.

Hal itu disampaikan oleh Rektor IAIN Salatiga Zakiyuddin saat memberikan sambutan pembukaan acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung KH. Hasyim Asyari IAIN Salatiga, Senin (23/12/2019). Tema yang diambil dalam FGD tersebut yakni Pengembangan Kelembagaan dan Transformasi IAIN ke UIN.

Suasana FGD di Gedung KH. Hasyim Asyari IAIN Salatiga. (foto ariel noviandri)

Pada kesempatan itu, ia menilai dukungan secara politik perlu dilakukan untuk memperlancar proses alih status IAIN menjadi UIN. Diharapkan, DPRD Provinsi Jateng dan Kota Salatiga bersedia memberikan dukungannya, baik berupa saran/ masukan dan keterlibatan dalam hal alih status tersebut.

“Proses alih status, dibanding IAIN lain cukup terlambat. Meski begitu, saya harapkan pada 27 Desember (IAIN) bisa menjadi UIN. Sebelumnya, IAIN bernama STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri). Sejak beralih status dari STAIN ke IAIN, dampaknya mengalami peningkatan yang signifikan dalam penerimaan mahasiswa baru, yang setiap tahunnya sekitar 2000-an mahasiswa, Saat ini, angkanya naik lagi jadi 3.000-an mahasiswa. Total sekarang, jumlah keseluruhan sebanyak 15.007 mahasiswa. Dengan meningkatnya jumlah mahasiswa itu, maka kami juga memberikan kesempatan masyarakat untuk mengeyam pendidikan tinggi. Selain itu, ada efek pereknomian yakni dengan semakin bertambahnya mahasiswa di Kota Salatiga, maka perekonomian seperti usaha kuliner dan kos-kosan juga semakin ramai,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan mengenai prestasi IAIN Salatiga, yang sekarang ini menjadi urutan ketiga nasional IAIN. Prestasi lainnya, lanjut dia, secara akademik telah berhasil pula mengangkat nama baik Kemenag melalui jurnalnya. 

“Mudah-mudahan ke depan, alih status tersebut mampu menjadi universitas yang inklusif. Kami berharap juga, dengan berubahnya status itu, bisa menambah mahasiswa yang tidak hanya berasal dari kalangan muslim semata,” harapnya.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto selaku narasumber utama dalam FGD tersebut mengaku sangat mendukung upaya peralihan status pengembangan kelembagaan itu. Karena, dirinya mengaku sangat berkomitmen dalam urusan pendidikan dan kesehatan selama menjabat sebagai DPRD.

“Saya akan memberikan dukungan secara politik boleh, sepanjang persyaratan dalam alih status itu terpenuhi. Karena, saya sendiri berkomitmen untuk mendukung hal tersebut. Seperti saat saya dahulu menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Semarang, sangat mendukung urusan pendidikan dan kesehatan,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Ia juga mengatakan, dalam peralihan status itu akan terdapat perubahan, tapi yang perlu dilakukan adalah perubahan mental dari para pemangku kepentingan agar menjadi lebih baik lagi. “(Revolusi) mental perlu dilakukan agar ada perubahan yang lebjh baik dalam pembangunan daerah,” jelasnya

Dance Ishak Palit dan Bambang Kusriyanto.
(foto ariel noviandri)

Dance Ishak Palit, Ketua DPRD Kota Salatiga selaku pembicara lainnya, mengaku bangga dengan keberadaan IAIN di Kota Salatiga karena mampu meningkatkan minat masyarakat untuk mengeyam pendidikan tinggi di Kota Bhinneka Tunggal Ika tersebut. Ia juga sepakat dengan pernyataan Bambang Kusriyanto soal perubahan mental dalam urusan pendidikan.

“Ke depan, jika IAIN jadi UIN, janganlah jadi UIN rasa STAIN. Jangan bersikap eksklusif tapi lebih inklusif. Jadi, perubahan tersebut harus diiringi dengan perubahan mental. Yang jelas, hal-hal yang berhubungan dengan etika adalah jantung perubahan tersebut. Saya meyakini, ke depan UIN bisa menjadi aset Kota Salatiga,” jelas Legislator PDI Perjuangan itu. (cahyo/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.