RAPAT PARIPURNA: Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

FTG

BAHAS RAPERDA. DPRD Provinsi Jateng bersama Gubernur dalam rapat paripurna, Rabu (8/7/2026), membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Rabu (8/7/2026), DPRD Provinsi Jateng mengagendakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumanto mempersilahkan Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Usai pembacaan laporan oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Jateng HM. Iskhak, Sumanto menggedok palu sebagai tanda persetujuan Raperda APBD 2025. Hal itu dilakukannya setelah mendapat persetujuan dari seluruh Anggota Dewan yang hadir.

Dilanjutkan dengan acara penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Gubernur. Penandatanganan itu dilakukan oleh Gubernur Ahmad Luthfi, kemudian Pimpinan DPRD (Pimwan) diantaranya Sumanto dan keempat Wakil Ketua DPRD yakni Heri Pudyatmoko, Mohammad Saleh, dan Setya Arinugraha.

1001033261

Setelah penandatanganan, Sumanto mempersilahkan Ahmad Luthfi menyampaikan pendapat akhirnya. Dihadapan Anggota Dewan, Ahmad Luthfi menjelaskan realisasi APBD Provinsi Jateng 2025 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 23,761 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 23,871 triliun, Pembiayaan Netto Rp 577,04 miliar dan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 467,18 miliar.

“Di tengah keterbatasan fiskal, Jateng berupaya untuk tetap menjalankan pembangunan di daerah. Untuk itu, proyeksi ke depan perlu adanya investasi ke daerah, salah satunya dengan membangun 12 kawasan industri,” kata gubernur, didampingi Sumanto dan Wagub Taj Yasin saat diwawancara para awak media usai rapat paripurna. (ariel/red.)

1001033259

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan