Ditindaklanjuti, LHP BPK pada Proyek Parakan–Patean

IMG

PANTAU PROYEK. Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau ruas jalan Parakan–Patean, Batas Temanggung, Kamis (18/6/2026). (foto nora kusuma wardani dwi putri)

TEMANGGUNG – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan preservasi ruas jalan Parakan–Patean, Batas Temanggung, Kamis (18/6/2026). Kegiatan pengawasan itu dipimpin Ketua Komisi D, Nur Saadah, didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jateng Temmy Purboyono dan Kabid Evaluasi Inspektorat Provinsi Jateng Indraswari Kusumaningrum.

Sesuai LHP BPK, pekerjaan preservasi Jalan Parakan-Patean meliputi pengerasan aspal sepanjang total 4 kilometer, yang terbagi menjadi 2 segmen yakni segmen I sepanjang 1.525 meter di ruas arah Magelang dan segmen kedua ruas panjang 2.475 meter di ruas arah BMS. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi pada tingkat kepadatan aspal.

Hasil pengukuran menunjukkan angka sebesar 95,63%, sedangkan standar minimal yang disyaratkan dalam persyaratan pembayaran adalah 96%. Akibat penyimpangan tersebut, telah ditetapkan kewajiban pengembalian dana sebesar Rp 33.677.000.

1001004234

Dalam kegiatan itu, berlangsung diskusi mendalam mengenai akar masalah dan langkah perbaikan. Nur Saadah menegaskan pentingnya menindaklanjuti sepenuhnya seluruh temuan BPK. Ia juga menanyakan latar belakang terjadinya ketidaksesuaian spesifikasi tersebut serta peran dan langkah yang diambil Inspektorat terkait kasus ini.

Anggota Komisi D, Siswanto, menyoroti penyebab kekurangan hasil pekerjaan dan meminta penjelasan mengenai selisih antara nilai pagu anggaran dengan nilai kontrak yang disepakati. Hal itu mengingat sangat berpengaruh langsung terhadap kualitas hasil pembangunan.

Anggota Komisi D lainnya, Andang Wahyu Triyanto, juga mengangkat aspek profesionalitas pelaksanaan. Termasuk soal kontraktor yang bersangkutan masih diizinkan mengikuti proses lelang atau berpeluang menjadi pemenang pekerjaan lain di masa mendatang meski memiliki catatan kualitas seperti ini.

1001004235

Dari pihak Inspektorat Provinsi Jateng menjelaskan bahwa instansi telah menerima LHP BPK beserta catatan dan temuan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. Sebelumnya, pihak PUPR sudah melaksanakan kewajiban pengembalian dana sesuai temuan.

Sementara, Temmy menjelaskan, untuk pekerjaan preservasi Jalan Parakan-Patean pagu anggaran Rp 16,94 miliar dengan nilai kontrak yang disepakati mencapai sekitar 90% dari pagu tersedia. Berdasarkan analisis Biro APBJ, penetapan pemenang dilakukan berdasarkan mekanisme penawaran terendah. (gempi/red.)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan