RAPAT PARIPURNA: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 & Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal

IMG 20260617

SOAL RAPERDA. DPRD Provinsi Jateng dalam rapat paripurna, Rabu (17/6/2026), di Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Rabu (17/6/2026), agenda pertamanya yakni penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto mempersilahkan Wagub Taj Yasin menyampaikan penjelasannya.

“Pada 2025, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 23,76 triliun atau tercapai 96,38 persen dari target Rp 24,65 triliun. Untuk belanja daerah, tercapai Rp 23,87 triliun atau 94,61 persen dari target Rp 25,23 triliun,” kata wagub.

Dilanjut dengan agenda kedua yakni penjelasan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal, yang dibacakan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Bagus Suryokusumo. Dalam penyampaiannya, saat ini butuh perlindungan yang terintegrasi dan berkelanjutan bagi para pekerja informal. Untuk itu, dibutuhkan akurasi data yang dilakukan pemerintah daerah.

1000999048

“Dengan adanya perlindungan tersebut, maka dapat memberikan kesejahteraan dan pemberdayaan/ produktifitas sekaligus memberikan kesempatan yang sama bagi pekerja informal. Oleh karena itu, perda nanti dapat diterapkan secara terpadu dan sistematis,” kata Bagus.

Setelah penjelasan dari Komisi E, Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal mendapat persetujuan dari Anggota Dewan yang hadir. 

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan