Harus Diselesaikan, Persoalan Aset di Asemdoyong

IMG 20260612 WA0084

Imam Teguh Purnomo. (foto muhammad agung setiyo wibowo)

PEMALANG – Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan monitoring aset tanah dan bangunan milik pemprov di Pelabuhan Perikanan Pantai Asemdoyong Kabupaten Pemalang, Jumat (12/6/2026). Fokus utamanya adalah persoalan tumpang tindih aset yang masih terjadi di kawasan pelabuhan.

Ketua Komisi A Imam Teguh Purnomo meminta permasalahan aset itu segera tuntas. “Jangan ada tumpang tindih dalam pengelolaannya. Kalau memang secara Undang Undang dihibahkan ke pemkab, ya kita kasihkan. Tapi, kalau tidak bisa, ya harus kita optimalkan pengelolaannya,” tegasnya.

Senada, Anggota Komisi A, Sumarsono, juga menegaskan persoalan tumpang tindih aset tersebut harus segera diselesaikan. “Penyelesaian tersebut butuh kajian yang matang agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” ujar Soni, sapaan akrabnya.

1000991042

Menanggapinya, Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Asemdoyong Slamet Raharjo memaparkan aset tanah beserta bangunan yang dikelola Pemprov Jateng di pelabuhan dan pantai Asemdoyong seluas 20,2 hektare. “Untuk saat ini memang masih tumpang tindih karena ada klaim sepihak dari KUD Mina Misoyo Makmur,” jelas Slamet.

Sementara, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan & Perikanan Provinsi Jateng Kurniawan Prio Anggoro menambahkan penyelesaian tumpang tindih aset tersebut saat ini masih dalam proses. Dalam hal ini, ia akan segera membentuk tim khusus untuk penyelesaiannya. Tim akan menggandeng BPKAD dan Biro Hukum Setda Provinsi Jateng.

Ali Khaidar dari Biro Hukum Setda Provinsi Jateng menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan kajian. “Kami akan mengupayakan percepatan proses administrasi. Saat ini kajian kajian sedang kami lakukan untuk mendapatkan informasi,” kata Ali.

Penjelasan berbeda datang dari Inspektorat Provinsi Jateng yang diwakili Sumarijono. Ia menyebut HGB di atas hak pakai secara regulasi bisa berdiri. “Jadi, statusnya masih punya milik pemprov. Perlu ditelusuri permasalahan pokoknya seperti apa atas KUD Mina Misoyo Makmur tersebut,” ujar Sumarijono.

Mendengar hal itu, anggota Komisi A, Subandi PR menyatakan penyelesaian harus diberi batas waktu agar tidak tertunda. “Lebih jauh, jangan sampai ada sertifikat dobel dalam hak pengelolaan tersebut,” kata Subandi.

Dari diskusi itu, Komisi A mendorong Pemprov Jateng segera mengambil langkah tegas. Tujuannya agar pengelolaan Pelabuhan Perikanan Pantai Asemdoyong bisa lebih optimal dan memberi manfaat langsung bagi nelayan dan masyarakat Pemalang. (agung/red.)

1000991045

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak β€” mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan