Perlunya Peningkatan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik

IMG 20260607 WA0012

LAYANAN PUBLIK. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal optimalisasi pelayanan publik di Biro Organisasi Setda DI.Yogyakarta, Jumat (5/6/2026). (foto priskilla candra cahyaningtyas)

YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Provinsi Jateng masih fokus pada optimalisasi pelayanan publik. Salah satu upayanya yakni mencari data dan informasi ke Biro Organisasi Setda Daerah Istimewa (DI.) Yogyakarta, Jumat (5/6/2026), untuk mendiskusikan tata kelola pelayanan publik, penerapan teknologi informasi, penyusunan regulasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pemerintahan yang bersih (good and clean government).

Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A, Mukafi Fadli, dan disambut Kepala Biro Organisasi Setda DI. Yogyakarta Ana Windyawati. Dalam pemaparannya, Ana menjelaskan bahwa kualitas pelayanan publik di DI. Yogyakarta tidak sekadar bergantung pada perda yang saat ini masih berproses, melainkan pada komitmen pelayanan prima dan keterbukaan.

Pemerintah DI. Yogyakarta menerapkan kebijakan ‘Satu OPD Satu Inovasi’ yang terus dievaluasi dampaknya, didukung oleh keterlibatan aktif Gubernur DI. Yogyakarta dalam sosialisasi. Refleksi satu dekade, lanjut Ana, menunjukkan bahwa instrumen utama layanan terletak pada standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, pengawasan, dan pengukuran kepuasan masyarakat.

1000982573

“Dari pengalaman tersebut, DI. Yogyakarta memetik pelajaran bahwa kepatuhan regulasi tidak otomatis menjamin kemudahan layanan jika tidak didukung oleh kepemimpinan yang kuat, budaya organisasi, kolaborasi lintas daerah, serta digitalisasi yang terintegrasi dalam sistem,” jelas Ana.

Dalam sesi diskusi, Anggota Komisi A Tugiman menanyakan koordinasi pengelolaan wisata budaya. Menjawab hal itu, Ana menerangkan layanan turis tersebut dikelola secara gratis oleh Dinas Pariwisata tingkat provinsi melalui beberapa cabang.

Sementara, menanggapi pertanyaan Anggota Komisi A Subandi mengenai hambatan teknologi, Ana menjelaskan bahwa untuk urusan hilir seperti pajak pasar modern merupakan kewenangan kabupaten/ kota. Namun, Pemerintah DI. Yogyakarta didukung oleh tim andal seperti Bappeda, BKD, dan lainnya untuk mengatasi kendala digitalisasi.

“Ke depan, DI. Yogyakarta sedang menyiapkan perda pelayanan publik generasi berikutnya yang berfokus pada digitalisasi, integrasi layanan (interoperabilitas), pelayanan berbasis peristiwa kehidupan (life event), layanan inklusif kelompok rentan, penguatan pengaduan, dan perlindungan keamanan data informasi,” jelasnya. (bee/red.)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.Β Β 

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.