Pengelola Desa Wisata Gumuk Reco Butuh Perhatian Pemerintah

DE34F770 9F96 4444 A3E0 387D2FCD4B8A

SAMBUNG RASA. Komisi B bersama pelaku Desa Wisata Gumuk Reco menggelar sambung rasa di Desa Sepakung, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa (9/7/2019). (Foto: Dewi Sekartaji)

UNGARAN – Komisi B DPRD Jateng terus menyinergikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan supaya nanti isi perda benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Karena itulah DPRD ingin meminta masukan dari para pemangku kepentingan termasuk keterkaitan peran Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dengan pembentukan desa wisata.

Anggota Komisi B Riyono, Messy Widiastuti, dan Sugiarto

Dalam mencari masukan, Komisi B pada Selasa (9/7/2019), mengunjungi pengelola tempat wisata Gumuk Reco yang dikelola masyarakat Desa Sepakung, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Tempat wisata di kaki Gunung Telomoyo itu memang akhir-akhir ini viral di media sosial karena eksotika alamnya yang menantang dan menawan bagi para pengunjung.

Saat sambungrasa berlangsung, Sekretaris Komisi B Messy Widiastuti MARS
menanyakan persoalan pengelolaan yang ada di desa wisata itu. “Bagaimana pengelolaan, pendapatan serta kendala yang ada di Desa Wisata Gumuk Reco ini,” tanya Messy.

Menanggapi hal itu pengelola wisata Gumuk Reco, Sudirman menjelaskan, lama berdirinya tempat wisata ini sudah tiga tahun. Hanya saja untuk penarikan restribusi baru berjalan dua tahun. Berhubung tempat wisata Gumuk Reco berada dalam hutan yang dikelola Perhutani maka ada pembagian pendapatan sebanyak 25 persen untuk pusat.

“Pendapatan kami hanya dari tiket masuk, ditambah akses jalan menuju kemari sangat belum layak untuk dilewati mungkin ini kendala yang membuat para pengunjung berpikir dua kali untuk datang ke sini,” jelasnya

Sementara dari Perhutani diungkapkan pihak KPH Ambarawa Rohani, Perhutani bekerja sama dengan masyarakat desa hutan. Perhutani hanya punya wilayah yang bisa dikembangkan dan dikelola oleh pihak LMDH.

“Perhutani hanya sebatas wilayah, dan pihak pengembang dari dusun dan desa mendukung untuk wisata,” ujarnya.

Dari dusun dan pihak pengelola Dusun Kenongo mendukung sekali wisata Gumuk Reco ini untuk menambah sektor ekonominya, karena bisa berjualan terutama saat hari libur. Biasanya di minggu pertama mencapai 450 pengunjung untuk hari biasa 100 pengunjung.

Anggota komisi B Ikhsan mengatakan jika akses jalan yang dari bawah belum layak ada baiknya diberikan parkiran untuk mobil atau bus pariwisata tempat khusus tersendiri parkir maka nanti waktu naiknya ke atas menggunakan ojek motor.

Senada, Riyono juga menyarankan diadakan kegiatan di tempat wisata seperti ini untuk menambah jumlah pasar di masyarakat dan mengenalkan lebih dalam mengenai desa wisata gumuk reco ini. Komisi B mendukung terus desa wisata yang bergerak salah satunya Gumuk Reco, karena kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan perlu dipertimbangkan.(dewi/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.