SOAL PELAYANAN. Komisi A DPRD Provins Jateng berdiskusi soal pelayanan publik dengan Bupati Tegal bersama jajarannya, Senin (9/3/2026). (foto choirul amin)
SLAWI – Guna memperkaya materi dalam Raperda Pelayanan Publik, Komisi A DPRD Provinsi Jateng terus mengumpulkan data dan informasi ke sejumlah daerah. Kali ini, Senin (9/3/2026), Komisi A menyambangi Kabupaten Tegal dan berdiskusi dengan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman.
“Kami kesini untuk melihat dan mendiskusikan soal pelayanan publik sehingga nantinya bisa masuk dalam raperda,” kata Ketua Komisi A, Imam Teguh Purnomo.
Mendengarnya, Ischak mengatakan peningkatan pelayanan publik merupakan komitmen bersama sehingga penyelenggaraannya harus menjadi perhatian bersama pula. Di Kabupaten Tegal, dalam implementasinya, pihaknya sudah memiliki aturan (perda & perbup) yang didalamnya meliputi standarisasi dan inovasi dalam pelayanan publik.

“Kami memandang raperda yang sedang disusun itu merupakan langkah strategis sehingga menjadi patokan dalam peningkatan pelayanan publik,” kata bupati didampingi Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud bersama beberapa OPD terkait.
Sementara, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Sumarsono mengatakan pelayanan perizinan seringkali menjadi persoalan tersendiri bagi pelaku usaha/ investor. Untuk itu, perlu adanya kemudahan dan peningkatan layanan perizinan tersebut.
“Sejauh apa langkah Kabupaten Tegal untuk mengatasi persoalan dalam layanan perizinan tersebut,” kata Soni, sapaan akrabnya.

Menjawabnya, Bupati menjelaskan pihaknya selama ini concern terhadap perizinan investasi. Ia menilai selama ini belum ada miskomunikasi dalam layanan perizinan kepada investor.
“Disini, selama saya menjabat sudah tidak ada lagi izin lokasi bagi pengusaha. Dan untuk perizinan lainnya, kami selalu berkomunikasi yang baik kepada investor,” kata bupati.
Soal pengaduan masyarakat, pihaknya sudah memiliki platform yang ditangani dinas komunikasi. Bahkan, ia sendiri membuka ‘media’ sendiri untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Saya menyadari, dengan respon yang cepat, dapat memotong birokrasi yang panjang. Dan selama ini, pengaduan paling cepat diterima ya lewat media saya sendiri. Ini merupakan wujud kami memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat,” tandasnya. (ariel/priyanto)








