Rekomendasi Munas ADPSI 2019 dari Labuan Bajo

1 alabuan1

DISKUSI BERSAMA. Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman berdiskusi dengan sesama anggota DPRD se-Indonesia di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (26/6/2019).(Foto: Rahmat YW)

MANGGARAI BARAT – Menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman menjelaskan ada beberapa poin pembahasan yang mencuat dalam pertemuan tahunan itu. Kali ini munas digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (24/6/2019).

Wakil Ketua DPRD Sukirman beserta Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin

Banyak hal yang dibahas mulai dari politik, sosial, ekonomi, serta pemerintahan. Salah satunya mengenai peraturan anggota DPR yang ikut dalam pencalonan menjadi kepala daerah/wakil daerah yang harus mengunduran diri.

“Dinamis tadi. Salah satu semangat kenapa akhirnya muncul rekomendasi itu karena anggota dewan memanglah bagian dari partai politik, bahkan ketika sudah menjadi dewan. Makanya ada fraksi, beda dengan kepala daerah. Sedangkan kepala daerah kalau ikut (Pilkada) cukup cuti saja,” ungkap politikus PKB itu usai pembacaan rekomendasi Munas ADPSI di Labuan Bajo. Rabu (26/06/2019).

Foto bersama Mendagri Tjahjo Kumolo

Oleh karenanya rekomendasi poin ketiga dari Munas ADPSI 2019 adalah mengusulkan agar ketentuan Peraturan Perundangan yang mengharuskan anggota DPRD mengundurkan diri dalam pencalonan kepala daerah/wakil kepala daerah agar ditinjau kembali, sehingga anggota DPRD tidak perlu mengundurkan diri. Selain mengenai hal tersebut, Sukirman menerangkan bahwa ADPSI juga mendorong percepatan pembangunan didaerah.

“Kami di ADPSI mendorong untuk bersama sama memajukan pembangunan di daerah daerah. Salah satunya dengan meningkatkan dana ke daerah dan desa. Selain itu kita juga bisa dengan mendorong pariwisata, sehingga perekonomian bisa meningkat.” katanya.

Rekomendasi yang dihasilkan dari Munas itu terdiri dari dua bagian, yaitu internal dan eksternal. Sebanyak 15 poin terbagi dalam rekomendasi internal berjumlah 5 poin sedangkan eksternal sebanyak 10 poin. Rekomendasi itu kata dia, diserahkan ke Mendagri dan kepada Presiden serta pihak terkait lainnya.

Saat pembukaan Munas ADPSI 2019, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta anggota dewan agar lebih berperan dalam pembangunan dengan fungsi – fungsi yang melekat. Tjahjo mengapresiasi kontribusi ADPSI selama ini dalam memberikan sejumlah rekomendasi terhadap pembangunan di daerah.

“Kami mohon kepada saudara anggota dewan agar melaksanakan fungsi-fungsi DPRD dengan baik dan bertanggung jawab sebagaimana yang ditetapkan di dalam Undang-Undang,” ujarnya.

Sebagai penyambung lidah rakyat, Tjahjo juga mengingatkan bahwa anggota DPRD harus peka mendengar aspirasi rakyat dan berani memperjuangkannya dalam rangka mewujudkan visi misi daerah tempat di mana para Anggota DPRD tersebut bertugas. (Rahmat-Azam/priyanto)

Info Lainnya

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.