SOAL RAPERDA. Komisi E DPRD Provinsi Jateng bersama OPD membahas Raperda Kemiskinan di Ruang Rapat Komisi E, Kamis (14/8/2025). (foto ashar alhadi)
GEDUNG BERLIAN – Guna mempercepat penyelesaian Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengundang beberapa OPD. Tujuannya, membahas sejumlah data dan informasi untuk melengkapi draft raperda.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti itu. Hadir beberapa OPD diantaranya Biro Hukum dan Biro Kesra Setda Provinsi Jateng, Bappeda, Brida, dan Dinas Kelautan & Perikanan Provinsi Jateng.

Saat berdiskusi, Messy meminta masing-masing OPD memberikan pandangannya atas draft raperda. Ia berharap setiap informasi yang baru didapatkan dapat dikaji dan hal-hal krusial/ detil masuk dalam draft raperda.
“Perda Kemiskinan ini nantinya dapat menjadi acuan bagi setiap daerah yang ingin membuat aturan di daerahnya,” kata Messy.
Ia juga berharap, dengan terbitnya Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan nantinya, tingkat kemiskinan di tiap daerah dan di Jateng pada umumnya dapat menurun. Termasuk, terdapat aturan atau upaya dalam penanggulangannya. (ashar/ariel)









