Komisi D Desak Ada Penanganan Daerah Irigasi Jetu & Trani

WhatsApp Image 2024 10 29 at 18.26.16

KUNJUNGAN LAPANGAN : Komisi D bersama Dinas PU SDA dan Tata Ruang (Pusdataru) Jateng meninjau langsung daerah irigasi (DI) Jetu dan Trani.(foto: dewi sekar)

KARANGANYAR – Komisi D DPRD Jateng berkesempatan melihat langsung kondisi daerah irigasi (DI) Jetu dan Trani, persisnya di Desa Lalung, Kecamatan Karanganyar, Selasa (29/10/2024). Daerah irigasi butuh perhatian terutama dalam perawatan supaya areal persawahan yang dilalui bisa teraliri dengan lancar.

Kepada Komisi D, Kepala Balai Pengelolaan SDA Bengawan Solo Dinas PU SDA dan Tata Ruang (Pusdataru) Jateng Debby Triasmoro, untuk DI Jetu dan Trani sebenarnya sudah masuk tahap rehabilitasi atau perbaikan. Sejumlah lokasi jaringan banyak ditemukan ambrol.

Irigasi Trani didirikan pada 1943. Sekarang ini untuk mengiri 1.896 ha lahan sawah di empat kecamatan. Sudah saatnya fungsi irigasinya dievaluasi terutama pada keseimbangan ketersediaan air dnegan kebutuhan di daerah tersebut.

“Kalau dibiarkan terus, fungsi irigasinya tidak optimal. Untuk DI Trani saja mengaliri lahan sawah seluas 1.896 hektare dengan panjang jaringan 29 km. Sekarang ini kondisinya terutama untuk volume air belum begitu parah. Terisi sekitar 600 liter dari total kapasitas 1.900 liter,” ujar dia. Pada pertemuan itu turut mendampingi Bambang Eko Prihando dari balai PSDA Bengawan Solo.  

Anggota Komisi D Sukardiono mengemukakan, sekarang ini sejumlah daerah yang memiliki persawahan masih berkutat soal pengaliran air. Musim kemarau yang Panjang menjadikan sejumlah irigasi kering. “Kalaupun ada debit airnya tidak bisa optimal mengaliri seluruh areal persawahan. Sekarang ini sudah masuk musim tanam ketiga,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi D Joko Purnomo meminta Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang (Pusdataru) bisa segera menyusun daftar prioritas penanganan daerah irigasi. Supaya daerah irigasi yang rusak bisa tertangani.

Debby menambahkan, ada Sebagian daerah irigasi dalam pengelolaan Dinas Pusdataru. Namun masih ada juga dibawah koordinasi pihak BBWS milik Kementerian PUPR. “Kalau ada irigasi dibawah Kementerian PUPR tentu kami di provinsi tidak bisa mengusulkan anggaran. Secara umum untuk kerusakan daerah irigasi ada yang ditangani secara sementara namun dari anggaran ada 50 lokasi bisa ditangani,” ucapnya.(dewi/priyanto)  

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.