Komisi D Desak Prioritaskan Perbaikan Jalan Jepara-Keling

WhatsApp Image 2024 08 15 at 16.11.01

LIHAT JALAN : Jajaran Komisi D saat melihat kondisi ruas Jalan Jepara-Keling.(foto: ervan ramayuda)

JEPARA – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah meninjau kondisi ruas jalan Jepara-Keling atau tepatnya berada di daerah yang berbatasan dengan Pati, Selasa (13/8/2024). DPRD meminta sebagai jalur utama penghubung daerah, jalan tersebut perlu segera diperbaiki.

Anggota Komisi D Helmi Turmudi mengungkapkan pada 2025 akan dilakukan perbaikan. Sesuai hasil survey yang dilakukan Dinas Bina Marga Cipta Karya untuk panjang ruas jalan 34,95 km itu, kondisi terkini dengan panjang 16,2 km dalam kondisi baik, panjang 13,80 km sedang, 1,80 km rusak ringan, 3,15 km rusak berat. Kesimpulan kondisi jalan mantap 85,80%, dan jalan tidak mantap 14,20%.

“Perbaikan jalan Jepara-Keling ini sudah lama sekali ya, sejak 2014, dan tidak ada perbaikan yang signifikan sejak dulu. Anggaran juga selalu terpotong saat ada finalisasi. Harapan saya dan Komisi D nantinya ada peningkatan anggaran, karena anggaran selama ini hanya pemeliharaan. Ini sama saja membuang uang untuk pemeliharaan terus bertahun-tahun. Mending sekalian jalannya di beton sekalian semuanya, tapi jalan baik dan minim rusak-rusak lagi. Karena jalan ini termasuk rawan kecelakaan, kalau musim hujan air jadi tergenang, jalanan jadi rusak, ini sangat mengganggu warga dan masyarakat yang lewat jalan ini,” ungkap Helmi.

Anggota Komisi D lainnya Nurul Furqon berharap jalan raya Jepara-Keling diperhatikan dalam pemeliharaan dan perbaikannya.

“Jalan Jepara-Keling ini yang lewat truk-truk besar, seperti tronton, jadi bukan hanya motor kecil. Sehingga dampak kerusakann jalannya lebih besar. Jadi saya harap pada pihak-pihak terkait untuk lebih memperhatikan kualitas jalannya.” tutup Nurul.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.