LIHAT PEMBIBITAN : Jajaran Komisi B melihat proses pembibitan di Balai Benih Tanaman Pangan Hortikultura Wilayah Surakarta.(foto: dyana sulist)
SURAKARTA – Komisi B DPRD Jateng berkunjung ke Balai Benih Tanaman Pangan Hortikultura Wilayah Surakarta, Senin (5/8/2024). Saat memimpin rombongan, Ketua Komisi B Sarno mendorong agar pemasaran benih bisa lebih ditingkatkan. Dengan demikian dapat menunjang kebutuhan petani, dan bisa meningkatkan bibit dan produksinya.

Dalam kesempatan itu, ia mengemukakan, secepatnya akan dirumuskan kembali perda tentang ketahanan pangan dan balai benih, pertanian, perikanan maupun peternakan.
“Saat ini dirumuskan kembali di dalam Badan Anggaran dan kalau sudah clear akan diputuskan. Tujuan adanya peraturan daerah itu nanti untuk memaksimalkan fungsi balai benih,” ucapnya.

Sementara anggota Komisi B Kadarwati menambahkan, dalam raperda itu akan memasukkan aturan untuk mendorong adanya riset dan infrastruktur yang memadahi supaya fungsi balai dapat dimaksimalkan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Surakarta Sarman mengatakan, keberadaan balai benih selama ini sudah sesuai tugasnya yakni sudah melakukan pelayanan penjualan benih.
Prosedurnya, yakni pembeli datang langsung ke kebun benih atau melalui telepon ke seksi benih tanaman pangan/hortikultura BBTPH Wilayah Surakarta di nomor telepon (0271) 712679. Selanjutnya apabila pembeli ingin memesan benih bisa terlebih dulu menghubungi seksi benih tanaman pangan/hortikultura Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Mengenai ada Raperda Balai Benih, ia sangat mendukung. Karena itu ia meminta agar raperda tersebut dikawal sampai dengan tataran teknis supaya isi draf dapat diaplikasikan sesegera mungkin.(dyana/priyanto)








