Ketenagakerjaan Jadi Fokus Perhatian Komisi E di Batang dan Pekalongan

IMG 0307 (1)

MASALAH TENAGA KERJA : Komisi E saat berada di Disnakertrans Kota Pekalongan untuk mengetahui masalah PHK di PT Pismatek.(foto: nora kusuma)

BATANG – Selama dua hari (31/7-1/8/2024), Komisi E DPRD Jateng bertandang ke Batang dan Kota Pekalongan guna mengetahui masalah ketenagakerjaan.

Saat di Batang, Komisi E berkunjung di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Kawasan yang menjadi salah satu proyek strategis nasional itu diproyeksikan untuk menampung sekaligus menyalurkan tenaga kerja terampil di Jateng pada perusahaan lokal maupun asing.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi E, Abdul Hamid, menyatakan pentingnya KITB sebagai motor penggerak perekonomian di Jawa Tengah.

“KITB memiliki potensi besar untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa proyek ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Para anggota Komisi E disambut oleh Direktur Kelembagaan dan Humas PT KITB M Fakhrur Rozi yang memberikan paparan tentang perkembangan proyek yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 26 Juli 2024.

Dijelaskannya, saat ini, sudah ada tiga tenant yang beroperasi di antaranya Rumah Keramik Indonesia (Industri Keramik), Yih Quan Footwear Indonesia (Industri Alas Kaki), dan Unipack Plasindo (Industri Pipa Plastik dan Perlengkapannya). Selain itu, beberapa perusahaan besar telah menunjukkan minat untuk berinvestasi di kawasan ini, termasuk perusahaan dari sektor manufaktur, elektronik, dan otomotif.

Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan KITB dan menarik lebih banyak investasi.

Selanjutnya saat di Kota Pekalongan pada Kamis (1/8), Komisi E berkunjung di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan untuk membahas kasus yang melibatkan PT Pismatek, sebuah perusahaan tekstil lokal. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Abdul Aziz, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan respons adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 193 buruh di PT Pismatek.

β€œKami ingin memastikan bahwa permasalahan ini ditangani dengan serius dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Ninik Murniasih memberikan penjelasan mengenai situasi terkini di PT Pismatek. Dalam penjelasannya, Disnakertrans telah melakukan inspeksi dan menemukan faktor penyebab PHK 193 buruh yakni adanya penggantian alat dalam rangka moderenisasi di PT Pismatek. Abdul Aziz menekankan bahwa Komisi E akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa PT Pismatek memenuhi semua kewajiban ketenagakerjaannya.

“Kami akan memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi dan peraturan ketenagakerjaan dijalankan dengan baik,” tegasnya.(nora/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.Β Β 

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.