Komisi B Dorong Budi Daya Ikan Air Payau

IMG

KOLAM BENIH : Ketua Komisi B Sarno beserta Kepala Balai Budidaya Ikan Air Payau dan Laut Aris Setijono berada di Loka Ngrajek Kabupaten Magelang.(foto: ayuandani/priyanto)

MUNGKID – Dalam proses pembentukan Raperda Inisiatif tentang Pengelolaan Sistem Pertanian di Jawa Tengah Komisi B mengunjungi Loka Perbenihan dan Budidaya Ikan Air Tawar (PBIAT) Ngrajek, Mungkid, Kabupaten Magelang, Kamis (2/5/2024).

Ketua Komisi B Sarno, menyatakan pihaknya perlu berdiskusi dengan beberapa pihak seperti Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat guna menyempurnakan draft maupun NA Raperda. Dengan adanya diskusi ini ia berharap raperda ini mampu menjadi payung hukum yang sesuai. Menurutnya, selama ini temuan maupun inovasi yang dihasilkan dari Balai Benih belum begitu membanggakan.

Pihaknya sangat mendorong adanya inovasi dan kreativitas dari pengelola serta dinas terkait untuk menghasilkan benih unggulan. Dengan hasil dari benih unggulan setidaknya turut menjadi salah satu penyokong dari pengelolaan sistem pertanian yang baik.

“Luas lahan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, tadi kami sudah sempat lihat lapangan, kolamnya memang besar tapi ikannya sedikit. Kita evaluasi bersama kalau luasan kolam besar sekiranyaa tidak sulit untuk mencapai target. Harapan kami di Komisi B untuk mendorong perekonomian masyarakat adalah ketersediaan pangan, itu semua bermula dari bagaimana benih yang ada di Jawa Tengah ini. Pertanian ini menjadi salah satu roda perekonomian yang utama di Jateng, tentu saya berharap raperda ini benar benar menjadi payung hukum yang kuat sehingga tidak ada penyelewangan nantinya,” ungkap Politikus PDI Perjuangan itu.

Senada dengan Sarno, Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni berharap adanya sosialisasi benih ikan agar masyarakat sekitar bisa membeli ikan atau benih di Loka Ngrajek dan tidak membeli di swasta. Menurutnya, hal itu akan sangat berpengaruh dalam meningkatkan profit Loka Ngrajek.

“Memang perlu adanya sosialisasi agar masyarakat tahu dan beli disini tidak beli di swasta. Kita juga harus punya inovasi agar profitnya yang didapat bisa lebih baik,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Balai Budidaya Ikan Air Payau dan Laut Aris Setijono menegaskan bahwa pihaknya belum mampu memanfaatkan potensi yang ada. Selain itu, pihaknya juga belum bisa menerapkan sistem BLUD sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 8 dan masih terhambat dalam peraturan teknis Peraturan Gubernur (Pergub).

“Kendala yang utama disini yakni kurangnya SDM yang mumpuni sehingga produktivitas mengalami fluktuasi dan saya berharap pemerintah mampu menjadikan hal ini sebagai masalah yang serius” pungkasnya.

Sebagai informasi, Loka Ngrajek Kabupaten Magelang secara teknis merupakan salah satu dari 11 Loka pada Balai Budidaya Ikan Air Payau dan Laut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah. Dibangun pada tahun 1960, dengan luas total 5,3 Ha. dan luas kolam 3,5 Ha. Sampai saat ini tetap berorientasi pada penyediaan benih ikan air tawar antara lain lele, nila merah, nila hitam, tawes, karper, nilem, beong dan grass carp.(ayu/priyanto

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.