SOAL RAPERDA. DPRD Kabupaten Wonogiri berdiskusi dengan DPRD Provinsi Jateng, Selasa (19/3/2024), membahas penyusunan beberapa raperda di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian. (foto ariel noviandri)
GEDUNG BERLIAN – Sejumlah besar Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri menyambangi Gedung Berlian, Selasa (19/3/2024). Tujuan mereka untuk mengkonsultasikan beberapa raperda ke DPRD Provinsi Jateng.
Beberapa raperda itu diantaranya Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ketertiban Umum, Pengelolaan Pasar Tradisional, Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pengelolaan Sampah. Setibanya di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian, DPRD Kabupaten Wonogiri disambut Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Muhammad Yunus.

Dalam penyusunan, ada beberapa raperda yang sudah dikonsultasikan ke Pusat. Para Anggota Dewan tersebut ingin mendapatkan masukan soal cara atau upaya mempercepat penyusunan raperda.
Menanggapinya, Muhammad Yunus mengaku sangat apresiatif dengan kedatangan DPRD Kabupaten Wonogiri ke Gedung Berlian untuk berkonsultasi. Dalam hal ini, ia juga mengaku pihaknya ingin mempercepat proses penyusunan raperda.

Untuk itu, DPRD Provinsi Jateng kini tengah menyusun Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah. Tujuan raperda itu adalah produk hukum berupa perda yang dihasilkan ke depan dapat selaras dengan kebijakan pusat.
“Jadi, dalam raperda itu, tata cara pembentukan produk hukum agar semua raperda yang disusun sesuai aturan berlaku, selaras dengan aturan-aturan diatasnya, sinergi dengan kebjjakan daerah dan pusat,” kata Yunus didampingi Kabag Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng Andi Susmono dan Kabag Persidangan Edy Iswanto.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat itu, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga hadir untuk menjawab pertanyaan dari DPRD Kabupaten Wonogiri. Beberapa diantaranya Badan Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan, dan Biro Hukum Setda Provinsi Jateng. (ariel/priyanto)









