DPRD Jateng Terima Kritik Mahasiswa atas Program Pemerintah

FTG

DIALOG MAHASISWA. Abdullah Aminudin saat berdialog dengan massa aksi unjuk rasa di depan gerbang Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (24/8/2026). (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menyatakan siap mengawal aspirasi sekitar 300 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (24/8/2026). Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi bertajuk ‘Seruan Aksi Diponegoro Melawan’ yang berlangsung dengan orasi dan dialog antara mahasiswa dan wakil rakyat.

Anggota Komisi B, Abdullah Aminudin, menemui langsung massa aksi. Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk menerima dan meneruskan aspirasi masyarakat, termasuk di antaranya mahasiswa kepada pemerintah.

“Kami dari DPRD siap menerima dan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah. Itu sudah menjadi tanggung jawab dan amanah kami,” tegas Abdullah.

1001122655

Dalam suasana aksi yang diwarnai orasi dan seruan mahasiswa, Abdullah bersama unsur Kesbangpol, Satpol PP, dan Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, & Kerja Sama (Pemotdaker) mengikuti dialog dengan perwakilan mahasiswa. Sejumlah tuntutan disampaikan mahasiswa.

Di antaranya meminta penurunan harga BBM dan kebutuhan pokok, pembenahan distribusi BBM bersubsidi, stabilisasi perekonomian, dan kemudahan akses terhadap BBM bersubsidi. Mahasiswa juga mendesak penghentian penempatan perwira TNI dan Polri aktif maupun purnawirawan pada jabatan sipil strategis.

Mereka meminta evaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Tuntutan lain menyangkut persoalan agraria dan tata kelola pemerintahan. Mahasiswa meminta pengembalian kepemilikan tanah kepada rakyat dan penghentian praktik korupsi, kolusi, & nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan.

FTG

Abdullah meminta mahasiswa tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan. Namun, laporan tersebut harus disertai data dan bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti.

“Kalau ada dugaan penyimpangan, jangan ragu melaporkannya. Misalnya, dalam program Koperasi Desa Merah Putih. Sampaikan data dan bukti yang menguatkan,” ujarnya.

Dalam dialog, mahasiswa juga menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap 2 petani yakni Trisminah dan Rofii asal Dusun Dayunan Kabupaten Kendal. Abdullah meminta mahasiswa menunjukkan bukti yang dapat memperkuat dugaan tersebut.

“Ada data atau bukti yang menguatkan terjadi dugaan kriminalisasi? Teman-teman mahasiswa harus memberikan bukti yang kuat,” tegasnya.

Abdullah berharap mahasiswa terus mengoptimalkan perannya dalam mengawal kebijakan pemerintah. Menurut dia kritik dan pengawasan mahasiswa diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (erpan/red.)

0L7A9809

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 17 Agustus 2026 – 23 Agustus 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 17 Agustus 2026 – 23 Agustus 2026 Ruang…

  • PEPARPEDA 2026: Ajang bagi Atlet Muda Paralimpik

    BUKA PARALIMPIK. Peparpeda Jateng 2026 resmi dibuka di Kota Surakarta, Jumat (21/8/2026). (foto teguh prasetyo) SURAKARTA — Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) Jateng 2026 resmi dibuka di Kota Surakarta, Jumat (21/8/2026) malam. Ajang itu menjadi ruang bagi atlet-atlet muda paralimpik…

  • Raperda Standarisasi Jalan Butuh Rekomtek dari Kemen PU

    JAKARTA – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendatangi Ditjen Bina Marga Kemen PU, Rabu (19/8/2026). Kedatangan dewan terkait rekomendasi teknik draft Raperda tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan Provinsi sebagai syarat mengajukan fasilitasi kepada Direktur Produk Hukum Daerah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri