Pentingnya Pelayanan Publik & Optimalisasi PAD dalam Bisnis Air Bersih

AIR BERSIH. Komisi C DPRD Provinsi Jateng membahas soal pelayanan air bersih di Kantor PT Air Bersih Jatim, Kota Surabaya, Rabu (19/8/2026). (foto setyo herlambang)
SURABAYA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng mendorong pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional. Hal itu penting dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan air bersih sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Hariyanto Baharuddin saat berdiskusi dengan jajaran PT Air Bersih Jatim, Kota Surabaya, Rabu (19/8/2026). Pada kesempatan itu, ia mengatakan pengelolaan air bersih perlu terus dikembangkan dengan pola kerja sama yang mampu menjangkau kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan kawasan industri. Sejauh ini, Jateng memiliki sejumlah kawasan industri yang membutuhkan kepastian pasokan air bersih.
“Di Jateng, terutama dengan berkembangnya kawasan industri seperti di Batang, kebutuhan air bersih juga semakin besar. Itu perlu dilihat bagaimana kolaborasi dengan sektor industri dapat dibangun sehingga memberikan manfaat bagi pelayanan masyarakat maupun peningkatan PAD,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Muhammad Afif menyoroti pentingnya kerja sama pemanfaatan aset perlu dirancang secara tepat. Tujuannya agar mampu mendukung pengembangan daerah, termasuk dari sisi investasi dan penempatan dana.
“Yang perlu kita pelajari adalah bagaimana sistem kerja samanya, bagaimana sinerginya, termasuk bagaimana aset daerah dapat dimanfaatkan untuk pengembangan SPAM,” kata Afif.
Sementara, Direktur Keuangan PT. Air Bersih Jawa Timur (Perseroda) Tri Utoyo menjelaskan perusahaan merupakan badan usaha yang seluruh kepemilikannya berada di Pemprov Jatim. PT Air Bersih Jatim sebelumnya berbentuk perusahaan daerah dan kemudian berubah menjadi perseroan daerah pada 2019. Perubahan bentuk tersebut dilakukan agar perusahaan memiliki ruang gerak yang lebih luas menjalankan usaha sekaligus mendukung pengembangan pelayanan air bersih.

Dalam pengelolaannya, PT Air Bersih tidak hanya berorientasi pada keuntungan tapi juga memiliki fungsi sosial dalam mendukung penyediaan air bagi masyarakat. Tri menjelaskan pengembangan penyediaan air minum di Jatim dilakukan melalui beberapa skema, antara lain SPAM regional non-KPBU, SPAM nonregional non-KPBU, dan SPAM regional melalui skema KPBU.
Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengembangan SPAM adalah keterbatasan sumber daya di tingkat PDAM. Dalam pola tertentu, air curah dari pengelola SPAM regional dapat dijual kepada PDAM untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat maupun sektor industri.
Dalam pengembangan SPAM Regional Umbulan, misalnya, pelayanan mencakup wilayah Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik. Sistem tersebut memiliki kapasitas pengambilan air baku sebesar 4.000 liter per detik dan telah beroperasi secara komersial sejak 2021.
Pengembangan SPAM regional juga diarahkan untuk menjangkau wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air. Salah satunya melalui pembangunan SPAM Mojolagres yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air di wilayah rawan air.
Komisi C menilai pengalaman Jatim tersebut dapat menjadi masukan saat merumuskan pengembangan SPAM di Jateng. “Ini yang menjadi bahan pembelajaran bagi kami. Bagaimana SPAM regional dibangun, bagaimana pembiayaannya, bagaimana kerja samanya dengan PDAM dan industri, serta bagaimana manfaatnya bisa kembali kepada masyarakat dan daerah,” pungkas Bambang Haryanto. (iyok/red.)






