RAPAT DENGAR PENDAPAT : Komisi E bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah menggelar rapat perihal penyelesaian Raperda Pemajuan Kebudayaan.(foto: priyanto)
SEMARANG – Ketua Komisi E Abdul Hamid menyatakan, pihaknya masih membuka peluang bagi semua komponen masyarakat yang ingin memberi masukan untuk pengayaan materi Raperda Pemajuan Kebudayaan. Dengan semakin banyaknya masyarakat memberi masukan maka materi raperda akan menjadi lengkap.

“Sampai sekarang ini kami masih menerima masukan termasuk dari dewan kesenian. Raperda ini harus segera dimatangkan, dalam waktu dekat bisa diujipublikkan. Harapannya tahun ini adalah kebudayaan sudah memiliki payung hukum,” katanya usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng di ruang rapat, Senin (26/2/2024).
Dalam rapat itu beberapa materi menjadi pembahasan menarik. Muatan lokal akan diperkuat termasuk koordinasi lintas intansi dalam pengenalan maupun pengayaan muatan local. Muatan lokal yang fokus pada kearifan lokal memberikan penekanan pada pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai, tradisi, dan kearifan yang melekat pada budaya daerah
“Bahkan sejumlah daerah saat kami kunjungan kerja dalam menampung masukan untuk raperda ini sangat mendukung penguatan muatan daerah. Kabupaten/kota itu butuh payung hukum supaya nanti saat mulai dikuatkan termasuk masuk di kalangan Pendidikan bisa memiliki landasan yang kuat,” kata Hamid.
Termasuk keberadaan dewan kesenian di daerah pun pada Raperda Pemajuan Budaya perannya akan dikuatkan. Nama dewan kesenian pun tidak ada landasan hukum. Oleh karena itu dengan nanti disahkannya perda ini akan memperkuat perannya,” ucap dia.(rafdan/priyanto)








