Pengelolaan Terminal Tawangmangu Jadi Role Model Raperda No 1/2020

1708661630000

DATA INFORMASI : Jajaran Komisi D mencari data dan informasi terkait pembahasan Perubahan Raperda No 1/2020 di Terminal Tawangmangu.(foto: teguh prasetyo)

KARANGANYAR – Komisi D DPRD Jateng melakukan kunjungan ke Terminal Tawangmangu di Kabupaten Karanganyar, Jumat (23/2/2024). Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D Alwin Basri, rombongan berdialog mengenai kondisi dan rencana pengembangan terminal dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah serta pengelola Terminal Tipe B tersebut.

Alwin menyampaikan, kunjungan dilaksanakan dalam rangka mencari bahan data dan informasi guna memperkuat draf usulan perubahan Raperda No 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.

“Perkembangan moda transportasi saat ini perlu disikapi dengan aturan baru. Baik berkaitan dengan bahan bakar maupun keperuntukkan,” ungkap anggota Fraksi PDIP Perjuangan tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menyampaikan, Terminal Tawangmangu merupakan salah satu terminal yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Terminal tersebut relatif ideal, karena pendapatan tiap tahun dari operasional, retribusi, parkir dan pengelolaan sewa kiosnya bisa masuk untuk biaya operasional.

“Sementara di daerah lain, saat ini terminal selalu devisit, di sini Alhamdulillah relatif bagus,” ungkap pria asal Wonogiri tersebut.

Anggota Fraksi PKS DPRD Jateng tersebut menambahkan, dalam penyusunan Raperda yang sedang disusun ini pihaknya menyisipkan satu pasal berkaitan dengan pengelolaan parkir yang berhubungan dengan akses jalan provinsi. Kebetulan yang paling memungkinkan adalah di tempat-tempat wisata.

“Agar tidak tubrukan dengan teman-teman kabupaten kota, maka kita menempatkannya di terminal-terminal kita. Nah ini yang rencana akan kita masukan ke dalam Raperda Perhubungan,” jelasnya.

Dia menambahkan, Tawangmangu merupakan salah satu tujuan wisata, dimana salah satu problemnya adalah macet. Sehingga pihaknya tengah menyusun rencana pembuatan kantong-kantong parkir di Terminal Tipe B milik Pemerintah Provinsi. Tentunya dengan dilengkapi sistem transportasi umum yang mendukung kantong parkir tersebut.(teguh/priyanto)

Berita Terkait

  • PRIME TOPIC: Meneropong PPKM Skala Mikro di Jateng

    GEDUNG BERLIAN – Untuk mengefektifkan penanganan Covid-19, perlu adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menilai program itu melibatkan RT dan RW untuk benar-benar membatasi semua kegiatan masyarakat di sejumlah kampung.

  • Dievaluasi, Pengelolaan Pendapatan KMC Kartini 1

    KENDAL – Komisi C DPRD Provinsi Jateng meninjau kapal motor cepat (KMC) Kartini 1 di Pelabuhan Kendal, Senin (14/6/2021), dalam rangka penghapusan aset kapal rute Karimunjawa tersebut. Saat berdiskusi dengan Plt. Kepala Dishub Provinsi Jateng Henggar Budi Anggoro bersama jajarannya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menilai kapal itu memang sudah layak untuk dilepas.