RAPAT PARIPURNA: Nota Kesepakatan KUA & PPAS APBD 2024

1700814071115 02

TANDA TANGAN. Pimwan bersama Pj. Gubernur menandatangani nota kesepakatan KUA & PPAS APBD Jateng 2024 dalam rapat paripurna, Jumat (24/11/2023). (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi agenda utama dalam rapat paripurna, Jumat (24/11/2023). Rapat itu dibuka Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto didampingi Wakil Ketua DPRD diantaranya Heri Pudyatmoko, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

“Berdasarkan laporan Saudara Plh. Sekretaris Dewan (Sekwan), Anggota DPRD yang hadir sejumlah 79 orang dari 120 orang Anggota Dewan. Sesuai ketentuan Pasal 141 ayat 1 huruf C Peraturan DPRD tentang Tata Tertib bahwa Rapat Paripurna ini telah memenuhi kuorum,” katanya.

Memasuki agenda utama, Sekretariat DPRD (Setwan) membacakan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 antara Penjabat (Pj) Gubernur dan Pimpinan DPRD (Pimwan). Selanjutnya, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 antara Pj. Gubernur Nana Sudjana dan Pimpinan 

“Demikian telah kita ikuti bersama agenda Rapat Paripurna pada hari ini. Kami sampaikan terima kasih atas perhatian Bapak, Ibu dan Saudara sekalian, khususnya kepada Saudara Pj. Gubernur Jateng. Dengan mengucap syukur Alhamdulillahirobbilalamin Rapat 

Paripurna DPRD Provinsi Jateng Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024, secara resmi kami nyatakan ditutup,” pungkasnya. (ayuutami/ariel)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan