Komisi B Sambangi Istana Gebang Blitar

IMG

BANGUNAN SEJARAH. Komisi B DPRD Provinsi Jateng saat menyambangi Istana Gebang Kota Blitar, Senin (13/2/2023), yang merupakan bangunan bersejarah peninggalan Soekarno. (foto ayuandani dwi purnama sari)

BLITAR – Berkunjung ke Istana Gebang pada Senin (13/2/2023), yang merupakan situs bersejarah, Komisi B DPRD Provinsi Jateng merasa kagum karena bangunan rumah itu merupakan rumah masa remaja Presiden Soekarno (Bung Karno). Seperti diungkapkan Sekretaris Komisi B, Ngainirichardi, yang bangga dapat mengunjungi rumah Proklamator dan Presiden RI pertama.

Istana Gebang menjadi obyek wisata sejarah di Kota Blitar karena masih tersimpan beberapa barang peninggalan Bung Karno dan keluarga. Selain berfungsi sebagai museum peninggalan Bung Karno, bangunan itu juga menjadi tempat perayaan haul Bung Karno dan pagelaran kesenian.

“Ternyata, rumah itu dulunya milik seseorang dari Belanda, pegawai perusahaan kereta api saat itu. Kemudian, ayah Bung Karno, Soekemi Soestrodihardjo, berpindah tugas dari Mojokerto ke Blitar dan membawa keluarganya. Banyak peninggalan-peninggalan seperti mesin ketik, sepeda, dan sampai gamelan milik Ayah Pak Karno. Adanya Istana Gebang itu juga dapat meningkatkan PAD di Kota Blitar,” katanya.

Dipandu guide Mbak Kintan, Rombongan Komisi B mendapat penjelasan seputar Istana Gebang. Kintan menjelaskan pada 2010 rumah milik Bu Sukarni itu dibeli oleh Pemerintah Kota Blitar dan dijadikan sebagai cagar budaya. Rumah tersebut pun difungsikan sebagai museum dan keberadaannya dijaga sebagaimana asli sejak dahulu.

Sebagai informasi, Istana Gebang dibangun pada 1884 bersamaan dengan pembangunan stasiun KA Blitar. Keluarga Bung Karno mulai menempati rumah tersebut antara 1917-1919. Saat itu, Bung Karno, yang lahir pada 6 Juni 1901, baru menginjak masa remaja yakni antara 16-18 tahun. (danik/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.