Sukirman Minta Masyarakat Kawal Penyaluran Bansos

1669709965696

DIALOG TELEVISI: Wakil Ketua DPRD Sukirman menjadi narasumber dalam dialog televisi Zona Inspirasi di Studio Orange Kompas TV Jakarta.(foto: teguh prasetyo)

JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman mengajak kepada semua pihak untuk bersama mengawal program bantuan sosial (bansos) baik yang bersumber pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun desa. Hal tersebut perlu dilakukan guna mengantisipasi program bantuan sosial yang kurang merata. Beberapa kasus yang ditemui di lapangan masyarakat yang mampu masih mendapatkan bantuan, sedangkan yang kurang mampu justru tertinggal.

“Bansos itu adalah program yang sangat mulia, program yang memang diperuntukan untuk saudara-saudara kita yang kurang mampu. Diputuskan melalui kebijakan politik yang mulia. Setiap tahunnya ada, dari pemerintah bentuknya beragam. Menjadi penting untuk kita kawal, harus sampai dan tepat sasaran,” ungkap anggota Fraksi PKB DPRD Jateng itu dalam dialog Zona Inspirasi, Selasa (29/11/2022) di Studio Orange Kompas TV Jakarta.

Pria asal Kabupaten Pekalongan itu menambahkan, persoalan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dikarenakan data kemiskinan yang dimiliki pemerintah tidak pernah valid 100%. Data masih carut marut, belum sama antara Biro Pusat Statistik (BPS), Desk Kemiskinan Pemerintah Pusat, dan Biro Kesra di daerah. Perbedaannya juga kadang juga cukup signifikan antara daerah satu dengan daerah lainnya, datanya jga tidak sama  antara lembaga satu dengan lembaga lain.

“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dirumuskan oleh Pemerintah Pusat agar penerima bansos bersumber pada ini. Dijadikan ukuran dan patokan oleh pemerintah, siapa yang berhak mendapatkan bansos. Problemnya DTKS ini ada satu kelemahan, pada saat pendataan nilai subjektivitas dalam pendataan khususnya pemerintah desa ini tinggi sekali,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sambung Sukirman, diperlukan kerjasama dari seluruh pihak untuk mengawal pendataan DTKS tersebut. Selanjutnya, data juga perlu di update tiap tahunnya agar penerima bantuan bias tepat sasaran. Menurutnya, untuk mengupdate tidak terlalu sulit, karena pemerintah mempunyai perangkat hingga tingkat RT/RW.

“Apabila verifikasi di tingkat desa ini subjektif, pemerintah kabupaten harus mengecek juga sampai tingkat bawah. Sebenarnya ukurannya gampang soal kemiskinan atau siapa yang berhak mask ke DTKS ini. Satu rumahnya tidak layak huni, belum ada listriknya, sanitasinya atau jamban, tidak mempunyai matapencaharian yang pokok tetap,” jelasnya.

Dia menambahkan, Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan 437 Milyar untuk program bantuan Rumah Tidak Layak Huni, Sanitasi, Listrik Murah, Bantuan Siswa Miskin. Selain itu juga guna pemberdayaan ekonomi UMKM untuk memacu percepatan pertumbuhan ekonomi.

“Semua harus bergerak, masyarakat juga jangan pasif. Tanya ke kepala desa masing-masing. Masyarakat bisa mendaftarkan dirinya atau saudaranya yang kurang mampu untuk masuk ke DTKS melalui ke kepala desa,” pungkasnya.(teguh/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.