Komisi A Segera Konsolidasikan Permasalahan Tahapan Pemilu 2024

IMG 20221109 WA0083

GELAR PERTEMUAN: Jajaran komisi A bertemu dengan Bawaslu Blora.(foto: evi rahmawati)

BLORA – Komisi A DPRD Jateng berkunjung ke Kantor Bawaslu Blora guna mengetahui kesiapan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam hal pengawasaan. Pada Selasa (8/11/2022), rombongan dipimpin anggota Denny Septivian diterima komisioner Bawaslu Anny Asiyah dan Abdul Rozaq.

Denny menyampaikan, pihaknya telah melakukan kunjungan ke sejumlah kantor Bawaslu kabupaten/kota. Masalah anggaran masih banyak ditemukan, terutama soal penentuan honorarium petugas pengawas kecamatan. “Maka dari itu kami di sini ingin memastikan ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu di 2024 khususnya di Blora ini,” katanya. 

Lain lagi yang disampaikan Sulistyorini, dia mengamati bahwa Blora termasuk salah satu kabupaten dengan tingkat temuan kasus pelanggaran politik uang tinggi. “Bawaslu perlu kerja maksimal untuk meminimalisasi politik uang yang terjadi di setiap pilkada,” kata Rini, begitu dia akrab disapa. 

Disampaikan oleh anggota Komisi A Stephanus Sukirno, pembentukan Bawaslu untuk melakukan pengawasan di tiap tahapan pilkada. “Jika saja elemen yang teerlibat dalam pelaksanaan pemilu tidak ada pelanggaran, kiranya Bawaslu tidak akan terbentuk, kan begitu,” katanya santai. 

Menanggapi hal tersebut,  Anny menjelaskan, Bawaslu Blora sudah melaksanakan berbagai upaya pencegahan. Di antaranya dengan membentuk Desa Antipolitik uang. Sekarang ini baru terbentuk di 17 desa. Tidak dipungkiri masalah pembentukan desa itu terbentur pendanaan.

Tak hanya itu Bawaslu Blora juga membentuk Saka Adhiyaksa di tiap sekolah sebagai bentuk sosialisasi terhadap pelajar. Anny juga  menjelaskan upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN dengan berkirim surat kepada Sekda, Camat dan stakeholder lain. Serta pengawasan tahapan yang sedang berjalan, yakni pencocokan dan penelitian data.

Sedangkan Surulul Fuad dan Soetjipto memberikan apresiasi kepada kierja bawaslu Kabupaten Blora atas kinerja yang sudah dicapai selama ini. Mewakili Komisi A, Denny berjanji akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Tengah terkait dengan anggaran sehingga pengawasan pemilu bisa dimaksimalkan. Pada akhir pertemuan, Mujaeroni juga menyampaikan harapannya bahwa ketika di TPS, salah satu partai tidak ada saksinya, harusnya Panwas TPS bisa menjai saksi atas segala pelanggran yang ada.(evi/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.