SOSIALISASI NON-PERDA: Waspadai Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut

20221110144204 IMG

SOAL KESEHATAN. Kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto di Aula Kantor Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang, Kamis (10/11/2022), dengan tema ‘Waspada Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut.’ (foto soni con dinata)

SUMOWONO – Baru-baru ini, beredar obat sirup yang menyebabkan penyakit gagal ginjal akut. Dari kasus itu, masyarakat dihimbau untuk mewaspadai obat tersebut karena sangat berbahaya.

Persoalan itu menjadi materi utama dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ yang digelar Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto di Aula Kantor Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang, Kamis (10/11/2022). Kegiatan sosialisasi itu diikuti perangkat desa setempat, tokoh & elemen masyarakat.

Narasumber yang dihadirkan yakni Sub Koordinator Kefarmasian & Perbekalan Kesehatan Dinkes Kabupaten Semarang Dian Rahayu dan Camat Sumowono Sukamdi. Dalam sambutannya, Sukamdi yang diwakilkan Sekretaris Camat Cholid Mawardi mengaku sangat mendukung kegiatan sosialisasi itu karena bermanfaat bagi masyarakat.

“Dalam hal ini, sosialisasi mengenai kewaspadaan terhadap obat sirup yang menimbulkan penyakit gagal ginjal akut dinilai sangat tepat. Karena, masyarakat bisa lebih memahami dan mengantisipasi obat-obatan yang berbahaya, khususnya buat anak-anak,” kata Cholid.

Sementara, Dian Rahayu menjelaskan obat sirup memang sering menjadi obat yang umum dikonsumsi anak-anak. Diakui, ada beberapa obat sirup yang kini diperiksa kandungannya dan belum boleh beredar di masyarakat. 

“Syukurnya, kasus gagal ginjal pada anak kini sudah menurun,” kata Dian.

Ia menyarankan masyarakat tetap teliti saat memberikan obat kepada anak. “Yang lebih aman, datang ke apotik dan tanya ke apoteker soal obat yang aman bagi anak-anak,” sarannya.

Sebagai informasi, Bambang Kusriyanto berhalangan hadir dalam kegiatan itu karena kondisi sakit. Saat kegiatan berlangsung, Bambang hadir secara virtual. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan