Jateng Perlu Miliki Difagana

WhatsApp Image 2022 08 04 at 14.41.11

KUNJUNGAN KERJA : Jajaran Komisi E melakuakan kunjungan kerja ke Kantor BPBD DIY.(foto: dokbag humas)

YOGYAKARTA – Komisi E DPRD Jateng sangat tertarik dengan pembentukan Difabel Tanggap Bencana (Difagana) yang diinisiasi oleh Dinas Sosial Yogyakarta. Sekarang ini keanggotaan Difagana berada dibawah naunangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Hal itu mengemuka dalam kunjungan Komisi E ke Kantor BPBD DIY, Selasa (2/8/2022). Ketua Komisi E Abdul Hamid meminta penjelasan mengenai ihwal terbentuknya “pasukan khusus” ini. Menurutnya, Jateng juga harus memiliki Difagana mengingat sejumlah daerah yang ada juga masuk rawan bencana alam.

Biwara Yuswantana selaku Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) BPBD DIY menyebutkan, pembentukan Difagana diinisiasi oleh Dinas Sosial DIY sewaktu terjadi erupsi Gunung Merapi pada medio 2010. Sekarang ini Difagana siaga di 47 kecamatan dan 58 kecamatan rawan bencana.

Subakir dari Dinas Sosial DIY menjelaskan lebih lanjut, setelah erupsi Gunung Merapi banyak penyandang disabilitas yang merasa tidak percaya diri. Dengan berkolaborasi dengan Handicap International Humanity and Inclusion, mulailah melakukan pelatihan kepada warga penyandang disabilitas. Mulai dari 2014 sampai pada akhirnya 17 Agustus 2017, resmi telah memiliki Difagana. Saat itu dikukuhkan baru 50 orang.   

Tujuan dibentuka keanggotaan ini yakni memberikan pelayanan terbaik dan tepat bagi korban bencana khususnya penyandang disabilitias. Selanjutnya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dan meningkatkan partisipasi aktif difabel.

“Difagana siaga di 47 kecamatan dan 58 kecamatan rawan bencana. Telah melakukan pendampingan 355 korban gempa di Sembalun, Lombok Timur pada 2018,” ucapnya. Anggota Komisi E Messy Widiastuti turut mengapresiasi pembentukan Difagana. Jateng sudah saatnya membentuk petugas ini, supaya dalam misi penyelamatan dan pertolongan korban bencana bisa tertangani semuanya.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.