Pengelolaan Aset Dinas Pusdataru di Kota Tegal Jadi Sorotan

IMG 1502 min

PERTEMUAN : Komisi D menggelar pertemuan dengan Dinas Pusdataru Jateng Cabang Pemali Comal di Kota Tegal.(foto: ganang faisol)

TEGAL –  Permasalahan pengelolaan aset masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar di Jawa Tengah. Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi D Alwin Basri ketika memimpin rombongan komisi berkunjung ke Kantor Cabang Dinas Pusdataru Pemali Comal di Kota Tegal, Jumat (1/7/2022).

Alwin menjelaskan, kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan LHP BPK atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 terkait aset. Untuk rekomendasi dari LHP BPK menyuruh Kepala Dinas Pusdataru untuk memungut sewa  sebesar Rp 45.000.000 dan segera menyerahkan ke kas daerah dan pada Minggu ke Tiga bulan Juli terkait uang sewa tersebut sudah terselesaikan tepatnya tanggal 23 bulan ini.

Sudariadi selaku Sekretaris Dinas Pusdataru menjelaskan penunggakan pembayaran sewa aset tanah sebesar Rp 45.000.000 di Kelurahan Nyotosari, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Sekarang ini asset tersebut disewa untuk SPBU. Penunggakan pembayaran sewa  dikarenakan pihak penyewa Abdul Chalim telah meninggal dunia. Masa sewa mulai dari 18 Desember 2018 sampai dengan 17 Desember 2021.

Sesuai rekomendasi dari BPK di karenakan sang penyewa sudah meninggal dunia kami berkoordinasi dengan saudara Chusnul Chotimah dan saudara Muhammad Nur Cholis selaku ahli waris dan sepakat bahwa pada 15 Juli 2022 akan dilakukan pembayaran beserta mempengaruhi proses penyewaan tanah dengan perjanjian baru dengan Pemerintah Provinsi Jawa tengah selama 20 tahun.

Di akhir Anggota Fraksi PDI Alwin Basri menjelaskan memang di Komisi D sendiri ada beberapa banyak permasalahan tidak hanya di Pusdataru tapi di SDM ada di Bina Marga ada dan rata rata itu adalah permasalahan asset. Kami berharap setelah adanya temuan ini dan tidak lanjut ini kedepannya tidak ada permasalahan yang sama terkait aset milik PSDA Pemali Comal Pusdataru.(ganang/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.