SOSIALISASI NON-PERDA: Pemerintah Jaga Stok dan Harga Kepokmas di Pasar Tradisional

WhatsApp Image 2022 06 29 at 18.18.37

NARASUMBER: Sejumlah pembicara dalam acara Sosialisasi Non-Perda di Balai Desa Karangdowo, Ambarawa, Kabupaten Semarang.(foto: jos reynaldi albojawi)

UNGARAN – Sejumlah harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) jelang Hari Raya Idul Adha 2022 ini masih terkendali. Di sejumlah pasar tradisional khususnya di Kabupaten Semarang belum terlihat ada lonjakan harga. Untuk harga cabai masih relatif tinggi pada kisaran Rp 40 ribu per kg.

Penegasan ini disampaikan Widodo Mutiara dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang saat mengisi kegiatan Sosialisasi Non-Perda dengan tema “Harga Kebutuhan Pokok Melambung Jelang Idul Adha”di Balai Desa Karangdowo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Rabu (29/6/2022). Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Bambang Kusriyanto hadir secara virtual.  

“Harga-harga masih relatif stabil dalam beberapa pekan ini. Stok pangan pun seperti beras, daging ayam, sapi, masih aman. Cuma untuk cabai dari laporan dari pasar-pasar tradisional masih tinggi,”ucapnya.

Tak hanya memantau stok di pasar, pemerintah senantiasa memantau keberadaan stok di distributor maupun di sentra-sentra yang menjadi pemasok kebutuhan pokok. Seperti telur, daerah pemasok seperti di Kecamatan Tuntang, Bawen, Pringapus, banyubiru, Ambarawa, serta Getasan, stok terbilang melimpah.

Mengenai stok daging sapi terkait merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK), pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait. Sejauh ini stok daging sapi masih terjaga aman. Mengenai harga masih tergolong tidak ada penurunan terkait PMK.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Zuriyah menegaskan, pihaknya sudah meminta kepada Pemkab Semarang untuk tidak lengah dalam pemantauan stok kebutuhan pokok. Untuk harga minyak goreng, karena sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat maka pemerintah daerah hanya bersifat pemantauan. Bahkan saat awal terjadinya kelangkaan minyak goreng, DPRD sudah meminta bupati untuk segera menggelar operasi pasar. Mengenai PMK, dirinya meminta kepada kepala desa untuk segera melakukan pemantauan wilayah terutama bagi masyarakat yang memiliki peternakan sapi. Sesuai edaran bupati, telah diperbolehkan menggunakan dana desa untuk melakukan penanganan PMK untuk membeli vitamin pada sapi.(bintari/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan