ASPIRASI JATENG: Pentingnya Pemerataan SMA Negeri di Tiap Kecamatan

WhatsApp Image 2022 05 24 at 21.11.18

JADI PEMBICARA : Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri menjadi narasumber dalam acara Aspirasi Jateng di TATV Surakarta.(foto: azam addin)

SURAKARTA – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK akan segera dibuka. Pelaksanaan PPDB 2022 secara online akan dibuka pada Juni 2022. Hal ini di sampaikan dalam Dialog Aspirasi Jawa Tengah: PPDB 2022 di TATV, Selasa (24/05/2022).

Sebagaimana tahun sebelumnya, PPDB Jateng jenjang SMA dibagi menjadi empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, pindahan orang tua, dan prestasi. Suratmo selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Surakarta menyampaikan bahwa jadwal PPDB Jateng 2022 dimulai ; Penetapan Zonasi pada 15 Mei, Pengumuman: 10 Juni; Pengajuan akun dan verfikasi berkas, dan aktivasi akun pada 15-28 Juni.

Wakil ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri menyampaikan aspirasi yang masuk yang banyak kita terima adalah mengenai jalur zonasi. Banyak orang tua calon peserta didik yang merasa dimana sistem zonasi merupakan hal yang tidak adil bagi mereka yang mempunyai harapan untuk memasukan putra putrinya ke sekolah negeri favorit padahal secara nilai masuk tapi terbentur dengan aturan zonasi.

Menurut quatly sendiri berharap untuk persoalan zonasi ke depan setiap kecamatan ada satu dibangun sekolah negeri. Soal aturan silakan pihak dinas diatur kalau di DPRD secara anggaran siap untuk didiskusikan.

Pengamat pendidikan Muhammad Rohmadi yang juga dosen UNS mengusulkan kepada penentu kebijakan untuk segera merencanakan pemetaan mengenai zonasi, secara langsung. Dicontohkan di Solo raya masih ada beberapa kecamatan yang tidak ada sekolah negeri. Dengan seperti itu siswa tidak bisa menerima hak pendidikan yang layak padahal secara undang undang warga negara indonesia berhak menerima pendidikan yang layak. Sementara di salah satu kecamatan sekolah negeri berada bersebelahan dan kebetulan dari dulu sekolah negeri tersebut menjadi prioritas pendaftar yang nilainya bisa dibilang masuk. Ini baru di Surakarta, belum lagi di daerah yang lain, dan contoh seperti masih banyak di Jawa Tengah.(soni/priyanto)

Berita Terkait

  • DPRD Ingin Aset Dibuat Terintegerasi secara Online

    UNGARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menginginkan ada sebuah sistem secara online mengenai tata kelola aset daerah. Selama ini, Dewan sulit mengakses keberadaan aset terutama perihal jumlah dan status aset apakah idle (menganggur), pinjam pakai, sewa, maupun yang sudah beralih tangan.

  • Ferry Bangga Bersama Warga Muhammadiyah

    SEMARANG – Ratusan warga perserikatan Muhammadiyah dan Aisyiyah Kota Semarang mengikuti jalan sehat yang dipusatkan di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Minggu (11/9/2022). Sejak pukul 06.00, mereka sudah memadati jalan protokol di jantung kota. Acara tersebut berlangsung meriah dengan dibuka Gubenur Ganjar Pranowo didampingi Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono beserta Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah KH Tafsir.

  • UJI PUBLIK: Diskusikan Raperda Penanganan Konflik Sosial

    KARANGANYAR – DPRD Provinsi Jateng menggelar kegiatan Uji Publik yang membahas Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial pada Senin (2/10/2023) lalu di The Alana Hotel & Convention Center Kabupaten Karanganyar. Dalam hal ini, Komisi A sebagai inisiator raperda tersebut ingin mendapatkan data dan informasi dari masyarakat, khususnya tentang konflik sosial.

  • Sengketa Lahan, Warga Mangkang Kulon Wadul Dewan

    GEDUNG BERLIAN –DPRD Jateng menerima audiensi dari sejumlah Warga Mangkang Kulon Kota Semarang, Selasa (25/6/2019). Melalui audiensi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Berlian DPRD Jateng itu, warga menyampaikan aduan kepada anggota dewan yang hadir dengan harapan mendapatkan solusi. Pasalnya, permasalahan sengketa lahan tersebut sudah sampai ke ranah hukum.