RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Raperda Tata Kelola Ekspor Produk Pertanian

Screenshot 20220428

RAPAT VIRTUAL.Β Pimwan bersama sekda dalam rapat paripurna secara virtual, Kamis (28/4/2022). (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN –Β Dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Kamis (28/4/2022), dibahas beberapa agenda. Diantaranya, penjelasan usul prakarsa DPRD, pemandangan umum fraksi terhadap usul prakarsa DPRD, tanggapan pengusul terhadap pemandangan umum fraksi, persetujuan prakarsa DPRD, dan laporan penutupan masa sidang kedua & pembukaan masa sidang ketiga Tahun Sidang 2021-2022.

Untuk agenda pertama, disampaikan Anggota Komisi B Andang Wahyu Triyanto soal Raperda Inisiatif Komisi B tentang Tata Kelola & Pemasaran Ekspor Produk Pertanian, Peternakan, Perikanan, & UMKM. Dalam laporannya itu, ia mengatakan bahwa Provinsi Jateng memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dalam arti luas.

“Dari sektor itu, produk yang dihasilkan mampu memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi. Karena, banyak produk yang diekspor sehingga membutuhkan regulasi untuk menunjang produktivitas dan pemasaran sekaligus menjamin produk pertanian,” kata Andang.

Agenda selanjutnya adalah pemandangan umum fraksi terhadap raperda usul prakarsa DPRD tersebut. “Kita akan berbahagia jika laporan pemandangan umum fraksi itu diserahkan saja dan tidak dibacakan karena ada kalanya kita membacakan dokumen dan ada kalanya pula lebih baik diserahkan,” kata Wakil Ketua DPRD Sukirman, selaku pimpinan rapat paripurna, sembari tersenyum.

Kemudian, agenda soal pembacaan tanggapan Komisi B terhadap pemandangan umum fraksi. Tanggapan itu dibacakan Muklis, Anggota Komisi B.

“Kami selaku pengusul raperda sangat apresiatif dengan saran dan masukan dari fraksi-fraksi. Kami berharap raperda usul prakarsa Komisi B itu dapat disetujui untuk mendukung peningkatan ekspor produk pertanian Jateng,” kata Muklis menutup laporannya.

MASA SIDANG

Agenda terakhir yakni penutupan masa sidang kedua Tahun Sidang 2021-2022 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono. Dalam pidatonya, ia mengatakan selama masa sidang kedua DPRD telah menetapkan 4 raperda dimana 3 raperda inisiatif DPRD dan 1 raperda inisiatif gubernur.

“Raperda-raperda itu masuk dalam Propemperda sebanyak 28 raperda,” kata Ferry dalam salah satu penggalan pidatonya.

Dilanjut dengan pidato pembukaan masa sidang ketiga Tahun Sidang 2021-2022 oleh Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri. Disampaikan, memasuki masa sidang ketiga, diharapkan kinerja DPRD mampu mendukung kesejahteraan masyarakat Jateng.

“Kinerja DPRD selama ini sudah optimal dan beberapa yang perlu dioptimalkan lagi pada masa sidang ketiga ini yakni menetapkan 11 usulan DPRD bersama gubernur,” kata Quatly. (ayuutami/ariel)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak β€” mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan