KAJI TATIB : Ketua Pansus Muhammad Yunus memimpin pembahasan perubahan Peraturan Tata Tertib DPRD Jateng di Kantor DPRD DIY.(foto: priyanto)
YOGYAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jateng tengah menggali informasi guna penguatan penyusunan naskah rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Jateng. Provinsi Yogyakarta menjadi pilihan mengingat DPRD setempat juga telah memiliki perda serupa.

Ketua Pansus I Muhammad Yunus menyatakan, rancangan peraturan yang tengah disusun ini merupakan penguatan Peraturan Tata Tertib DPRD Jateng sebelumnya. Dalam berkinerja selama ini, lanjut dia, DPRD ingin mengoptimalkan pelayanan semaksimal mungkin tentunya dengan memperhatian aturan yang sudah ditentukan supaya tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari.
“Peraturan Tatib yang lama perlu penguatan lagi. Apalagi nanti masing-masing anggota DPRD memiliki tenaga ahli, maka ini perlu aturan lagi,” ungkapnya kepada Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD (Setwan) DI Yogyakarta Budi Nugroho di Ruang Rapat Pimpinan Kantor DPRD DIY, Selasa (5/4/2022).

Selain itu ada pula informasi lain patut untuk diketahui, kata Yunus, yakni terkait pengaturan reses, rumusan dengan dibentuknya tenaga ahli maupun tenaga administrtasi, dan terpenting adalah penguatan kerja sosialisasi terhadap produk-produk kinerja DPRD.
Selanjutnya Budi Nugroho menyatakan, secara garis besar untuk reses sudah memiliki payung hukum. Dengan demikian, DPRD tinggal mentaati aturan tersebut. Reses di masing-masing daerah berbeda penerapannya termasuk alokasi anggaran. Di DPRD DIY, lanjut Budi, tidak mengusahakan alokasi uang transportasi mengingat tidak ada ketetapan hukumnya.
“Alokasi anggaran saat reses pun juga peruntukkannya secara normatif. Alokasi anggaran reses masing-masing anggota DPRD Rp 39 juta untuk tiga hari,” ucapnya.
Pada akhir April nanti, DPRD DIY akan melakukan reses pada masa sidang. Masing-masing anggota DPRD akan menyalurkan sejumlah paket sembako. Menjadi kewajiban Dewan adalah mencatat calon penerima dan pertanggungjawab penyalurannya.
“Ada 600 paket, tiap paket seharga Rp 160 ribu, total anggaran ada Rp 5,6 miliar. Pertanggungjawabannya harus jelas,” ucapnya.(cahya/priyanto)








