Komisi A Terima Aspirasi Jamaah Pecinta Ulama & Habaib Jateng

WhatsApp Image 2022 03 29 at 14.41.16

TERIMA ASPIRASI: Komisi A menerima aspirasi dari Jamaah Pecinta Ulama & Habaib.(foto: ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Komisi A DPRD Jateng menerima aspirasi dari kelompok yang mengatasnamakan Jamaah Pecinta Ulama & Habaib, Selasa (29/3/2022). Dalam pertemuan itu anggota Komisi A Mujaeroni bersama Muhammad Sidqi dan Dwi Yasmanto mendengarkan aspirasi dari kelompok yang dipimpin ketua kelompok KH Syihabudin dan Sekretaris KH M Khotibul Umam.

Dalam pertemuan itu, Syihabudin mempersoalkan wacana terkait penundaan pemilu. Baginya, Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai amanat konstitusi. Adanya lontaran-lontaran sejumlah pihak yang mengklaim telah mendapatkan dukungan untuk menunda pemilu dinilai sebagai ungkapan yang tidak mendasar.

Kepada Komisi A, Syihabudin meminta DPRD Jateng juga bersikap supaya Pemilu 2024 tidak ditunda. Dengan adanya sikap DPRD tersebut akan membuktikan telah mendengarkan aspirasi rakyat.

Selanjutnya Ahmad Dahlan dari Forum Pembela Islam turut menimpali, pemerintah hendaknya bisa mendengar aspirasi masyarakat. Selama ini dengan kerap adanya sikap yang berbeda dengan pemerintah acap kali dicap sebagai tindakan radikal.

Menjawab hal itu, Mujaeroni menyatakan, konstitusi sudah mengamanatkan pemilu digelar selama lima tahun sekali. Mengenai pernyataan Menko Investasi dan Maritim Luhut B Panjaitan terkait penundaan pemilu didukung 110 juta warga Indonesia hal itu tidak mendasar. Masih ada 160 juta masyarakat yang setuju pemilu digelar lima tahun.

Bagi Mujaeroni, DPRD Jateng hanya bisa menampung aspirasi masyarakat di daerah. Aspirasi itu kemudian akan diteruskan kepada DPR RI.

“Sepenunya menjadi ranah DPR. Kami hanya bisa menampung dan menyuarakkan kepada DPR, bahwa ada aspirasi yang menolak penundaan pemilu,” ucapnya.

Muhammad Sidqi pun sependapat. Pun sebagai kader PPP, dirinya sudah mengetahui partainya menolak keras penundaan pemilu. Selain itu periodesasi kepala negara hanya dua kali.

“Secara kelembagaan akan kami teruskan aspirasi ini, bahwasanya ada bagian masyarakat Jateng tidak setuju pemilu ditunda, untuk perkataan luhut harusnya didasari bukti yang valid dan tidak hanya hoaks,” ucapnya.

Selanjutnya para wakil rakyat itu menerima aspirasi dari Jamaah Pecinta Ulama & Habaib untuk selanjutnya akan diteruskan ke DPR RI.(azhar/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.