• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Kasus Rudapaksa Anak Kandung Harus Dihukum Berat

26/03/2022
in BERITA, KOMISI E
Kasus Rudapaksa Anak Kandung Harus Dihukum Berat

DUKA CITA : Anggota DPRD Jateng Tazkiyyatul Muthmainnah menyampaikan duka cita mendalam bagi keluarga korban rudapaksa di Kecamatan Genuk, Kota Semarang.(foto: dok)

SEMARANG – Anggota DPRD Jateng Tazkiyyatul Muthmainnah menyampaikan duka cita mendalam bagi keluarga korban rudapaksa yang terjadi di Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Hal ini disampaikannya langsung kepada keluarga korban saat mendatangi rumah korban, belum lama ini. Saat kunjungan, dia didampingi anggota Polsek Genuk dan Ketua RW setempat.

Kepada keluarga korban, Iin-sapaan akrab Tazkiyyatul Muthmainnah, mengecam perbuatan pelaku rudapaksa berujung meninggalnya korban. Pelaku W tak lain ayah kandung korban, N. Baginya perbuatan pelaku sangat keji dan tidak manusiawi. Oleh sebab itu ia mendorong pelaku agar dihukum seberat-beratnya dan dihukum kebiri kimia.

“Saya siap mengawal kasus ini sampai selesai,” tegas politikus PKB.

Iin juga menyebutkan jika diperlukan akan menggandeng pihak lain seperti LKP3A Fatayat NU untuk menghadirkan psikolog untuk pendampingan pada ibu dan keluarga korban. Menurutnya kasus ini termasuk extra ordinary crime, tindakan yang sangat keji.

“Seorang Ayah seharusnya paling depan untuk melindungi anaknya tetapi malah tega melakukan rudapaksa pada anak kandung sendiri,” tutur Ketua PW Fatayat NU Jateng itu.

Ia berharap kasus ini segera diproses dan pelaku harus dihukum maksimal, setidaknya dijerat UU Perlindungan Anak dengan tuntutan maksimal yakni 20 tahun penjara. Karena ada tindakan yang memberatkan yaitu tersangka adalah ayah kandung korban, Iin mendorong pelaku juga dijerat dengan hukum kebiri kimia.

“Saya mendorong untuk dijerat juga dengan hukum kebiri kimia. Apalagi hukum kebiri kimia sudah diatur di PP 70/2020. Jangan sampai aturan ini hanya menjadi pasal tidur,” tandas Iin.

Harapannya dengan dihukum kebiri kimia selain sebagai punishment untuk pelaku juga dapat menimbulkan efek jera. Sehingga menjadi peringatan bagi siapapun untuk tidak melakukan kejahatan kekerasan seksual pada anak.

Saat ini kasus rudapaksa sedang ditangani polisi, dan sekarang ini pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Semarang.(priyanto/ariel)

Tags: Jateng Gayengkomisi eperlindungan anakrudapaksa
Previous Post

MEDIA TRADISIONAL: Pamor Ketoprak Harus Moncer

Next Post

SOSIALISASI NON-PERDA: Berdayakan Ekonomi Masyarakat Desa Pasca Pandemi

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri
BERITA

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

04/03/2026
Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial
BERITA

Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

04/03/2026
Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi
BERITA

Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi

04/03/2026
Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen
BERITA

Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen

25/02/2026
Next Post
SOSIALISASI NON-PERDA: Berdayakan Ekonomi Masyarakat Desa Pasca Pandemi

SOSIALISASI NON-PERDA: Berdayakan Ekonomi Masyarakat Desa Pasca Pandemi

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penyampaian Laporan Reses, Raperda, & Pansus

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penyampaian Laporan Reses, Raperda, & Pansus

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah