Komisi D Terus Kawal Peningkatan Rumah Layak Huni

1646127268551

LIHAT BANGUNAN : Jajaran Komisi D tengah melihat bangunan yang masuk program perbaikan RTLH di Kecamatan Undaan Lor, Kudus.(foto: teguh prasetyo)

KUDUS – Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan perbaikan sebanyak 11.417 rumah tak layak huni (RTLH). Fokus sasaran untuk menangani RTLH di 19 kabupaten yang masuk dalam kategori intervensi penanganan kemisikinan ekstrem (PKE).

Meski demikian daerah lain juga tak lepas dari penanggulangan kemiskinan. Guna memastikan pelaksanaannya tepat sasaran, Komisi D DPRD jateng terus melaksanakan tinjauan lapangan mengawal program RTLH tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri di sela tinjauan RTLH di Kecamatan Undaan Lor, Kudus, Selasa (1/3/2022) menyampaikan, pantauan dilakukan guna memastikan peningkatan kualitas rumah layak huni, apakah sudah memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan bagi penghuninya.

“Rumah tidak layak huni dari provinsi untuk kabupaten ini dianggarkan Rp 12 juta. Dengan perincian Rp 2 juta untuk tenaga dan Rp 10 juta untuk material bangunan. Ini kami ada di undaan Lor meninjau dua bangunan. Salah satu warga yang dapat RTLH ternyata juga mempunyai dana pendamping dari sumber yang lain, sehingga hasilnya bagus,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong program RTLH tersebut, khususnya di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Sehingga program tersebut bisa menjadi sarana penurunan kemiskinan di Jawa Tengah.

“Kami akan kembangkan lagi di berbagai daerah yang seperti ini. Kurang lebih dapat tiga RTLH di Undaan ini, sedangkan untuk Kudus dapat sekitar 200 rumah,” sambungnya.(teguh/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.Β Β 

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.