UPPD Salatiga Perlu Formula Guna Kejar Target Pendapatan

C4

BAHAS PENDAPATAN : Jajaran Komisi C bersama UPPD Kota Salatiga membahas pendapatan.(foto: choirul amin)

SALATIGA – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Salatiga untuk lebih meningkatkan pendapatannya. Perlu ada langkah konkret untuk menuju peningkatan, serta kinerja UPPD perlu formula-formula khusus untuk proses pelayanan terhadap masyarakat, sehingga bisa lebih maksimal.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro ketika berdiskusi dengan Dewi Retnani Kepala UPPD Kota Salatiga dan jajarannya, Kamis (24/2/2022), di ruang pertemuan. Ia juga mengimbau agar semua UPPD di Jateng memiliki semangat yang sama agar wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya.

“Perlu memang formula khusus, bagaimana upaya-upaya UPPD itu sendiri untuk memaksimalkan potensi yang ada. Sehingga dapat memenuhi target yang selama ini direncanakan,” kata Sriyanto.

Sementara, anggota Komisi C Riyono mengimbau di era digital ini pihak UPPD bisa memberikan pelayanan ataupun informasi melalui media sosial. Karena di saat pandemi seperti ini, meskipun pelayanan dibatasi, namun masyarakat juga harus diberikan informasi secara reguler terkait pelayanan dan lainnya.

Menanggapinya, Dewi Retnani mengakui pada 2022 ini terjadi penurunan dari target. Namun, pihaknya telah menyiapkan langkah lain untuk mengupayakan penanganan piutang pajak kendaraan bermotor dengan door to door ke rumah warga yang memiliki kendaraan berpelat kuning dan merah.

“Sampai saat ini, langkah kami dalam upaya penanganan piutang pajak baik plat kuning dan merah dengan melakukan door to door Pak. Ada sekitar 274 wajib pajak, 17 sudah memenuhi kewajibannya. Mengenai informasi melalui media sosial, kami masih terkendala dengan personil, jadi masih terbatas. Kedepan kami mohon untuk dapat ditambah personil yang berkompeten, sehingga kinerja kami bisa lebih efektif dan efisien,” kata Dewi.

Data UPPD Kota Salatiga mencatat, target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2020 sebesar Rp 56,7 miliar terealisasi Rp 57,6 miliar atau 101,66% dan target pada 2021 sebesar Rp 66,3 miliar terealisasi Rp 56,75 miliar atau 85,59%. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), target penerimaan pada 2020 sebesar Rp 28 miliar terealisasi Rp 26,1 miliar atau 93,01% dan target pada 2021 sebesar Rp 28 miliar terealisasi Rp 26,1 miliar atau 93,07%.

Dengan informasi yang didapat dari UPPD Kota Salatiga, Komisi C berharap ke depan adanya rakor anggaran untuk membahas potensi dan target, sehingga pembayaran piutang pajak kendaraan bisa meningkat serta rakor dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk pembahasan persoalan personel di UPPD itu sendiri.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.