• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Permohonan Bansos Harus sesuai Aturan

17/02/2022
in BERITA, KOMISI B
Permohonan Bansos Harus sesuai Aturan

BICARA BANSOS. Sumanto berdiskusi dengan masyarakat di Balai Desa Tugu Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar, Rabu (16/2/2022), membahas teknis pelaksanaan bansos & hibah. (foto setyo herlambang)

KARANGANYAR – Dalam kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Balai Desa Tugu Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar, baru-baru ini, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto menjelaskan mengenai tata cara bantuan sosial (bansos) dan hibah dari dinas terkait. Dalam penjelasannya, aturan dan ketentuan permohonan dana bansos dan hibah harus sesuai dengan undang-undang. 

Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkannya harus mengikuti teknis pengajuan bansos dan hibah. Dengan begitu, setiap permohonan yang diajukan telah melalui tahapan sesuai aturan berlaku. 

Dikatakan, dalam pengajuan permohonan tersebut, penting adanya sinergi antar lembaga pemerintah dan masyarakat. Dengan kata lain, semua pihak bisa memahami setiap pembangunan yang akan dilaksanakan, terutama di pedesaan.

“Hal itu mengingat setiap usulan bansos maupun hibah pembangunan yang berada di wilayah desa adalah hasil kerjasama antar lembaga,” kata Politikus PDI Perjuangan itu dihadapan para konstituen dan perangkat desa.

Ditegaskannya pula, sinergi merupakan kata yang tidak asing dan merupakan jembatan kerjasama antar semua elemen. Dalam lingkup pemerintah, hal itu adalah sesuatu yang wajib terjalin baik antara eksekutif dan legislatif agar semua daerah yang bisa mendapatkan bansos dan hibah bisa terpenuhi.

“Mengingat pandemi belum usai, maka dana desa yang masuk refocusing juga cukup besar sehingga proses pengajuan bankeu (bantuan keuangan) harus sesuai dengan data riil dan tertib secara administrasi,” pungkasnya. (setyo/ariel)

Tags: bansos-hibahDPRD Jatengkomisi bSumanto
Previous Post

DIALOG PROAKTIF: PTM Penting dalam KBM

Next Post

Petani Klaten Terkendala Pupuk Mahal & Minim Stok

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Disepakati, Raperda Garis Sempadan ke Tahap Pembahasan
BERITA

Disepakati, Raperda Garis Sempadan ke Tahap Pembahasan

16/04/2026
Pansus LKPj 2025 Berkonsultasi ke Kemendagri
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pansus LKPj 2025 Berkonsultasi ke Kemendagri

14/04/2026
Pemuda Perlu Jadi Motor Ekonomi Produktif Pedesaan
BERITA

Pemuda Perlu Jadi Motor Ekonomi Produktif Pedesaan

14/04/2026
Akses Jembatan Antarkabupaten Layak Mendapat Perhatian Serius
BERITA

Akses Jembatan Antarkabupaten Layak Mendapat Perhatian Serius

14/04/2026
Kemendagri Dorong Digitalisasi & Integrasi Layanan dalam Raperda Pelayanan Publik
BERITA

Kemendagri Dorong Digitalisasi & Integrasi Layanan dalam Raperda Pelayanan Publik

14/04/2026
Diskusi soal Tata Kelola Rumah Sakit Mata
BERITA

Diskusi soal Tata Kelola Rumah Sakit Mata

14/04/2026
Next Post
Petani Klaten Terkendala Pupuk Mahal & Minim Stok

Petani Klaten Terkendala Pupuk Mahal & Minim Stok

DIALOG PROAKTIF: Jalin Silaturahmi & Jaga Imunitas dengan Gowes Sehat DPRD

DIALOG PROAKTIF: Jalin Silaturahmi & Jaga Imunitas dengan Gowes Sehat DPRD

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah