• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi A Tunggu Penyelarasan UU Cipta Kerja dalam Raperda Penyiaran

07/02/2022
in BERITA, KOMISI A
Komisi A Tunggu Penyelarasan UU Cipta Kerja dalam Raperda Penyiaran

KUNJUNGAN KEMENDAGRI : Jajaran Komisi A bermama Direktorat Produk Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(foto: ayuandani)

JAKARTA – Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penyiaran , Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah mengunjungi Direktorat Produk Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (7/2/2022).

Dalam kunjungan yang diterima Kasi Produk Hukum Daerah Wilayah Jawa Tengah Ali Bahteradi, Ketua Komisi A Muhamad Saleh menjelaskan pihaknya sedang menginisiasi peraturan tentang penyiaran. Hanya saja saat ini, UU No. 32/2002 tentang Penyiaran masih dalam proses revisi. Terlebih lagi, pemerintah juga sudah mengesahkan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja yang ternyata masih bermasalah. Mengenai perizinan yang masuk dalam UU Cipta Kerja dalam penerapan di daerah pun juga masih belum pasti. Terlebih pada masalah konten muatan lokal yang belum bisa dilaksanakan secara tegas oleh daerah.

“Raperda Penyelenggaran Penyiaran ini nantinya juga akan mengatur tentang media sosial yang mana saat ini banyak radio sudah melakukan streaming melalui media sosial dan ternyata memang belum tercover di UU penyiaran. Keresahan kami di daerah ini, tidak ada satupun lembaga yang bisa mengawasi, sehingga dampaknya sangat luar biasa bagi masyarakat. Kami berharap dengan adanya Perda tentang Penyelenggaran Penyiaran di Jawa Tengah nantinya akan bisa menjadi payung hukum bagi semua pelaksananya dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum,” kata Politikus Golkar itu.

Senada, Anggota Komisi A Sururul Fuad juga menanyakan mengenai sanksi administrasi ataupun pidana yang diatur dalam Perda. Sedangkan ruang lingkup dalam perda pun, pihaknya juga tidak mengetahu pasti karena memang hal tersebut adalah wewenang pusat.

“Kami juga masih bingung, boleh tidak didalam perda itu kami mengatur sanksi, baik administrasi hingga pidana. Karena hingga saat ini pun ruang lingkup yang akan kami masukkan ke perda pun masih gamblang, kami masih menunggu UU No.32/2002,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Ali menjelaskan perda penyiaran ini memang rujukannya adalah UU 32/2002. Menjadi dilematis karena munculnya media-media baru yang basisnya adalah jaringan internet. Sehingga memungkinkan jika perda penyiaran yang akan disusun nantinya untuk memasukkan konten lokal. Mengingat “new media” saat ini tidak bisa dibatasi, penyebarannya lebih cepat, dan perhatiannya hanya jika ada laporan dari publik.

“Namun konten muatan lokal itu bisa dijabarkan agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum, DPR RI berkomitmen menyelesaikan revisi UU Penyiaran pada tahun 2022 ini. Di dalam UU penyiaran yang baru, harapannya pemerintah dapat mengatur media baru yang selama ini memanfaatkan platform internet. Bukan hanya persoalan dampak yang ditimbulkan, akan tetapi berkaitan juga dengan keadilan berusaha, pendapatan pemerintah,” kata dia.(ayu/priyanto)

Previous Post

Peralihan TV Digital Tidak Mengecewakan Masyarakat

Next Post

GL Zoo Tetap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri
BERITA

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

04/03/2026
Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial
BERITA

Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

04/03/2026
Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi
BERITA

Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi

04/03/2026
Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen
BERITA

Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen

25/02/2026
Next Post
GL Zoo Tetap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

GL Zoo Tetap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Bapemperda Konsultasi Draf Raperda Penanaman Modal ke BKPM

Bapemperda Konsultasi Draf Raperda Penanaman Modal ke BKPM

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah