Usaha Batik Perlu Pendampingan Mulai Bahan Baku sampai Pengelolaan Limbah

1 batik1

CARI INFORMASI : Jajaran Komisi B mencari informasi penguatan usaha batik di BBKB Yogyakarta.(foto: azhar alhadi)

YOGYAKARTA – Pengembangan industri batik di Yogyakarta yang pesat menarik perhatian Komisi B DPRD Jateng. Guna mendapatkan informasi seputar bahan baku, standardisasi, pemasaran serta perkembangan usaha batik, rombongan DPRD mendatangi Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) milik Kementerian Perindustrian di DI Yogyakarta, Senin (10/1/2022).

Kepada Kepala Balai Besar Kerajinan Batik Hendra Yetty, Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni mengungkapkan data serta informasi dari BBKB Yogyakarta itu untuk menguatkan draf dari raperda mengenai penguatan ekonomi lokal di Jateng.

“Bagaimana agar supaya di Jawa Tengah ini nantinya bisa mampu seperti di Yogyakarta, agar di Jawa Tengah perekonomiannya jalan, batiknya jalan meskipun di Jawa Tengah mempunyai museum batik di Pekalongan. Harapan kami bagaimana kreativitas, teknologi dan kiat-kiat balai batik ini supaya diterapkan dan tampung guna penyusunan perda mengenai managemen dan mekanisme pengembangan batik di Jawa Tengah, sehingga perda-perda yang kami susun itu informatif,” ucapnya.

Hendra Yetty menjelaskan, BBKB telah melakukan penelitian dengan teknologi yang dibuat, yang menghasilkan aplikasi.

“Kami membuat aplikasi untuk layanan mengindentifikasi mana batik yang benar mana batik yang tidak, kemudian proses teknologi kami juga menghasilkan beberapa alat teknologi lebih untuk mempercepat proses-proses pembuatan potensi dan profit hari ini,” ungkapnya.

Di sesela acara, anggota Komisi B Sofwan Sumadi menyoroti mengenai pengelolaan limbah batik yang kerap mencemari lingkungan.

“Saya dari Pekalongan, saya tahu kalau sungai di Pekalongan itu kotor, berarti pengrajin batik membuang limbah ke sungai. Sebaliknya kalau sungainya bersih berarti usaha pembatikan lagi sepi. Bagaimana cara mengedukasi masyarakat sehingga perusahaan batik jalan, masyarakat sejahtera dan lingkungannya juga sehat” cetusnya.

Hendra Yetty menjawab terkait edukasi kepada masyarakat terutama soal pengelolaan limbah sebenarnya menjadi tanggung jawab bersama. Kami pun juga tetap mengedukasi pengrajin supaya limbah dari pemrosesan batik tidak mencemari lingkungan. Termasuk perlu ada penampungan limbah. Supaya masyarakat, pengrajin batik dan lingkungan dapat bersinergi bersama.(azhar/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.